Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 29 Maret 2022 | 08:48 WIB
Ilustrasi pengeroyokan ustadz. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Warga Dusun Suling Desa Bagon Kecamatan Puger Kabupaten Jember digegerkan kasus pengeroyokan terhadap A (23), Senin (28/03/2022).

Pria tersebut membuat resah lantaran mencegat dan merampas motor orang. Belakangan diketahui kalau pelaku ini ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Seperti dijelaskan Kepala Kepolisian Sektor Puger Ajun Komisaris Eko Basuki. Untuk kronologisnya, peristiwa bermula saat A menghentikan Arjo (45), warga setempat saat melintas dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol P 6209 RR.

"Ia langsung memukul korban," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (29/03/2022).

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab 17 Rumah di Tambora Kebakaran: Ulah ODGJ

A kemudian membawa sepeda motor Arjo. Tentu saja Arjo berteriak minta tolong dan warga pun bergerak cepat untuk menangkap A.

Tak hanya menghentikannya, sejumlah orang juga menghajar A. Tubuhnya diikat di pohon dalam keadaan terluka. Beruntung, polisi berhasil mengamankannya.

A babak belur dan sempat dirawat di puskesmas. Namun Arjo tidak menuntut secara hukum. Akhirnya A dikembalikan kepada keluarganya.

Belakangan diketahui, A kabur dari rumahnya. Selama ini ia tidak pernah keluar rumah.

"Dia mau dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Lawang, Malang. Kok lari duluan. Ada permasalahan keluarga, tapi tidak tahu. Dia sebenarnya sudah punya istri," kata Eko menegaskan.

Baca Juga: Atap Aula Disnaker Pemkab Jember Ambruk, Sejumlah Peralatan Rusak

Load More