SuaraMalang.id - Mastur Hamdani, ahli waris Kiai Muhammad Bakri selaku wakif Masjid Al Hidayah, Desa Tampo, Banyuwangi, Jawa Timur menuding nazir inisial AJ biang kegaduhan pencopotan papan nama Muhammadiyah.
"Memang ada pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris dari kakek saya, Kiai Muhammad Bakri," katanya mengutip Timesindonesia.co.id, Selasa (29/3/2022).
Ia melanjutkan, AJ selaku nadzir wakaf dengan sepihak menyerahkan masjid Al Hidayah Desa Tampo, kepada Muhammadiyah.
Padahal, jelas-jelas kuasa yang diberikan kepada nadzir hanya sebatas pengelolaan aset masjid. Nadzir, menurutnya, tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan masjid kepada Muhammadiyah atau organisasi mana pun.
Perbuatan nadzir wakaf, lanjut dia, tidak amanah dan justru membuat kisruh masyarakat sekitar masjid Al Hidayah Desa Tampo.
"Jadi, jika kita mengupas kronologi munculnya polemik, akan ketemu bahwa Ormas Muhammadiyah hanyalah korban. Mungkin karena tidak memiliki sumber informasi pembanding, akhirnya menganggap tindakan nadzir sudah sesuai prosedur," ulasnya.
Menurut Hamdani, dari serentetan kronologi, yang paling disesalkan adalah adanya sejumlah oknum yang diduga sengaja menghembuskan informasi sepihak terkait kejadian di masjid Al Hidayah Desa Tampo.
Selanjutnya menyulut kemunculan pemberitaan yang cukup menyudutkan masyarakat. Seakan-akan masyarakat Desa Tampo, sekitar masjid Al Hidayah, telah anarkis, tidak toleran dan menyudutkan Ormas Muhammadiyah.
"Saat ini kita sedang mengkaji sejumlah pemberitaan tersebut, untuk kita pertimbangkan apakah perlu mengadu ke Dewan Pers atau bagaimana," cetus Hamdani.
Upaya tersebut dilakukan sebagai alternatif upaya mengembalikan nama baik masyarakat sekitar masjid Al Hidayah Desa Tampo. Sekaligus guna menepis isu miring bahwa polemik masjid Al Hidayah adalah perseteruan organisasi.
"Saya juga sudah mendapat laporan tentang siapa-siapa yang terindikasi menjadi pen desain kegaduhan hingga penyuplai informasi sepihak keluar daerah yang berujung kemunculan banyak pemberitaan," tuturnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (26/3/2022), Hamdani memasang plang penegasan akad wakaf di halaman masjid Al Hidayah Desa Tampo. Isinya memastikan bahwa akad wakaf adalah untuk masjid yang bisa digunakan seluruh elemen masyarakat dan bukan diberikan atau diserahkan kepada Omas Muhammadiyah atau organisasi mana pun.
Selain itu, pengusaha kelas kakap di ibu kota Jakarta tersebut juga menutup papan nama Ormas Muhammadiyah dengan menggunakan kain.
Sementara itu, kepada TIMES Indonesia, Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Masbuhin, menyampaikan bahwa pihaknya mengedepankan tabayyun dalam persoalan Masjid Al Hidayah, Desa Tampo.
"Semoga segalanya terselesaikan secara baik dan membawa kebaikan untuk semua pihak," kata Ketua Tim Advokat dan Penasihat Hukum Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur terkait polemik Masjid Al Hidayah Desa Tampo Banyuwangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun