SuaraMalang.id - Polemik masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi kembali memanas. Mastur Hamdani mengaku ahli waris dari pemberi wakaf menegaskan masjid bukan untuk Muhammadiyah.
Bahkan pihak ahli waris melakukan pemasangan papan nama yang berisi penegasan terkait kepemilikan sah Masjid Al Hidayah seperti terekam dalam akun YouTube PT. NAGA GLOBAL PERKASA.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Hamdani, selaku ahli waris pemberi tanah wakaf, Kiai Muhammad Bakri, menuturkan Masjid Al Hidayah masih sah menjadi hak seluruh masyarakat Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
“(Saya) Cucu dari Kiai Muhammad Bakri, Buyut dari Mbah Haji Muhammad Yasin,” kata Hamdani dalam video.
Sambil menenteng sejumlah berkas, dijelaskannya masjid masih sah menjadi hak masyarakat Desa Tampo.
“Dokumen yang saya tanda tangani saya bawa semua, dokumen akan saya kirim sampai ke Presiden Republik Indonesia. Karena data ini saya kumpulkan, sebagai bahan otentik nanti di Jakarta. Sesuai dengan surat wakaf dan sertifikat, ini memang masih hak sah milik masyarakat Tampo,” bebernya.
Hamdani juga meminta masyarakat agar memasang plang atau papan nama berisi penegasan bahwa tanah wakaf seluas 2.455 meter persegi tersebut untuk masjid. Bukan diberikan kepada Muhammadiyah atau organisasi lainnya.
“Tidak usah ada ribut-ribut, dipasang saja, selesai, urusan lain-lain tidak usah dibahas,” cetusnya.
Hamdani membenarkan bahwa yang dia sampaikan sesuai amanah kakeknya, Kiai Muhammad Bakri.
“Betul itu, 100 persen betul, untuk masjid dan bukan untuk organisasi apa pun,” katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Minggu (27/3/2022).
Polemik wakaf masjid Al Hidayah, lanjut dia, muncul akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari salah satu keluarga. Itu pun dari keluarga dari silsilah menantu. Bukan dari keturunan langsung pemberi wakaf dan dilakukan sepihak menyerahkan masjid kepada Muhammadiyah.
Maka jangan heran, polemik masjid Al Hidayah, Desa Tampo, membuat berang Mastur Hamdani. Dia yang berdomisili di Jakarta akhirnya memutuskan pulang ke Desa Tampo untuk meluruskan akad wakaf. Ia ingin mengembalikan kondusifitas serta kerukunan masyarakat setempat.
“Kakek saya, Kiai Muhammad Bakri itu mondok di Pondok Tebuireng, Jombang, selama 13 tahun. Jadi sudah dipastikan beliau sangat toleran, sehingga wakaf ditujukan untuk masjid,” terangnya.
Selain melakukan pemasangan plang, Hamdani juga menutup papan nama Muhammadiyah yang terpajang di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, dengan menggunakan kain.
“Papan nama TK Aisyiyah, tidak kita tutup, karena itu peruntukannya untuk pendidikan,” ujar Hamdani terkait polemik wakaf masjid itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin
-
Sinergi BRI dan KPP: Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp10,6 Triliun