Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 27 Maret 2022 | 13:13 WIB
Polemik Masjid Al Hidayah Banyuwangi Kembali Memanas, Ahli Waris Sebut Masjid Bukan untuk Muhammadiyah. [Timesindonesia.co.id]

SuaraMalang.id - Polemik masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi kembali  memanas. Mastur Hamdani mengaku ahli waris dari pemberi wakaf menegaskan masjid bukan untuk Muhammadiyah.

Bahkan pihak ahli waris melakukan pemasangan papan nama yang berisi penegasan terkait kepemilikan sah Masjid Al Hidayah seperti terekam dalam akun YouTube PT. NAGA GLOBAL PERKASA.

Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Hamdani, selaku ahli waris pemberi tanah wakaf, Kiai Muhammad Bakri, menuturkan Masjid Al Hidayah masih sah menjadi hak seluruh masyarakat Desa Tampo, Kecamatan Cluring.

“(Saya) Cucu dari Kiai Muhammad Bakri, Buyut dari Mbah Haji Muhammad Yasin,” kata Hamdani dalam video.

Baca Juga: Polisikan 10 Orang Kasus Pencopotan Papan Nama Muhammadiyah di Banyuwangi, Abdul Mu'ti: Jalan Penyelesaian yang Elegan

Sambil menenteng sejumlah berkas, dijelaskannya masjid masih sah menjadi hak masyarakat Desa Tampo.

“Dokumen yang saya tanda tangani saya bawa semua, dokumen akan saya kirim sampai ke Presiden Republik Indonesia. Karena data ini saya kumpulkan, sebagai bahan otentik nanti di Jakarta. Sesuai dengan surat wakaf dan sertifikat, ini memang masih hak sah milik masyarakat Tampo,” bebernya.

Hamdani juga meminta masyarakat agar memasang plang atau papan nama berisi penegasan bahwa tanah wakaf seluas 2.455 meter persegi tersebut untuk masjid. Bukan diberikan kepada Muhammadiyah atau organisasi lainnya.

“Tidak usah ada ribut-ribut, dipasang saja, selesai, urusan lain-lain tidak usah dibahas,” cetusnya.

Hamdani membenarkan bahwa yang dia sampaikan sesuai amanah kakeknya, Kiai Muhammad Bakri.

Baca Juga: Riuh Penurunan Plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi, Yusril Ihza Mahendra Sentil Menag Yaqut

“Betul itu, 100 persen betul, untuk masjid dan bukan untuk organisasi apa pun,” katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Minggu (27/3/2022).

Polemik wakaf masjid Al Hidayah, lanjut dia, muncul akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari salah satu keluarga. Itu pun dari keluarga dari silsilah menantu. Bukan dari keturunan langsung pemberi wakaf dan dilakukan sepihak menyerahkan masjid kepada Muhammadiyah.

Maka jangan heran, polemik masjid Al Hidayah, Desa Tampo, membuat berang Mastur Hamdani. Dia yang berdomisili di Jakarta akhirnya memutuskan pulang ke Desa Tampo untuk meluruskan akad wakaf. Ia ingin mengembalikan kondusifitas serta kerukunan masyarakat setempat.

“Kakek saya, Kiai Muhammad Bakri itu mondok di Pondok Tebuireng, Jombang, selama 13 tahun. Jadi sudah dipastikan beliau sangat toleran, sehingga wakaf ditujukan untuk masjid,” terangnya.

Selain melakukan pemasangan plang, Hamdani juga menutup papan nama Muhammadiyah yang terpajang di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, dengan menggunakan kain.

“Papan nama TK Aisyiyah, tidak kita tutup, karena itu peruntukannya untuk pendidikan,” ujar Hamdani terkait polemik wakaf masjid itu.

Load More