SuaraMalang.id - Polemik masjid Al Hidayah di Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi kembali memanas. Mastur Hamdani mengaku ahli waris dari pemberi wakaf menegaskan masjid bukan untuk Muhammadiyah.
Bahkan pihak ahli waris melakukan pemasangan papan nama yang berisi penegasan terkait kepemilikan sah Masjid Al Hidayah seperti terekam dalam akun YouTube PT. NAGA GLOBAL PERKASA.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Hamdani, selaku ahli waris pemberi tanah wakaf, Kiai Muhammad Bakri, menuturkan Masjid Al Hidayah masih sah menjadi hak seluruh masyarakat Desa Tampo, Kecamatan Cluring.
“(Saya) Cucu dari Kiai Muhammad Bakri, Buyut dari Mbah Haji Muhammad Yasin,” kata Hamdani dalam video.
Sambil menenteng sejumlah berkas, dijelaskannya masjid masih sah menjadi hak masyarakat Desa Tampo.
“Dokumen yang saya tanda tangani saya bawa semua, dokumen akan saya kirim sampai ke Presiden Republik Indonesia. Karena data ini saya kumpulkan, sebagai bahan otentik nanti di Jakarta. Sesuai dengan surat wakaf dan sertifikat, ini memang masih hak sah milik masyarakat Tampo,” bebernya.
Hamdani juga meminta masyarakat agar memasang plang atau papan nama berisi penegasan bahwa tanah wakaf seluas 2.455 meter persegi tersebut untuk masjid. Bukan diberikan kepada Muhammadiyah atau organisasi lainnya.
“Tidak usah ada ribut-ribut, dipasang saja, selesai, urusan lain-lain tidak usah dibahas,” cetusnya.
Hamdani membenarkan bahwa yang dia sampaikan sesuai amanah kakeknya, Kiai Muhammad Bakri.
“Betul itu, 100 persen betul, untuk masjid dan bukan untuk organisasi apa pun,” katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Minggu (27/3/2022).
Polemik wakaf masjid Al Hidayah, lanjut dia, muncul akibat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari salah satu keluarga. Itu pun dari keluarga dari silsilah menantu. Bukan dari keturunan langsung pemberi wakaf dan dilakukan sepihak menyerahkan masjid kepada Muhammadiyah.
Maka jangan heran, polemik masjid Al Hidayah, Desa Tampo, membuat berang Mastur Hamdani. Dia yang berdomisili di Jakarta akhirnya memutuskan pulang ke Desa Tampo untuk meluruskan akad wakaf. Ia ingin mengembalikan kondusifitas serta kerukunan masyarakat setempat.
“Kakek saya, Kiai Muhammad Bakri itu mondok di Pondok Tebuireng, Jombang, selama 13 tahun. Jadi sudah dipastikan beliau sangat toleran, sehingga wakaf ditujukan untuk masjid,” terangnya.
Selain melakukan pemasangan plang, Hamdani juga menutup papan nama Muhammadiyah yang terpajang di masjid Al Hidayah, Desa Tampo, dengan menggunakan kain.
“Papan nama TK Aisyiyah, tidak kita tutup, karena itu peruntukannya untuk pendidikan,” ujar Hamdani terkait polemik wakaf masjid itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, KPP Capai Rp12 Triliun hingga September 2026
-
Boost Harimu, Nikmati Hemat 25% dengan BRI Kartu Kredit
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo