SuaraMalang.id - Polisi turut mengawasi praktik prostitusi online di Kota Malang. Ini merespon Wali Kota Malang Sutiaji yang menyatakan wilayahnya darurat bisnis prostitusi daring tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Malang untuk menertibkan prostitusi online.
"Kami mendukung program wali kota untuk menertibkan prostitusi di Kota Malang. Kami mendukung serta bersinergi dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan prostitusi (daring) itu," kata Budi mengutip dari Antara.
Kombes Pol Budi menegaskan, penertiban bisnis prostitusi di wilayah Kota Malang tidak hanya dilakukan jelang Ramadhan. Namun, karena memang saat ini banyak temuan praktik bisnis prostitusi online.
Dijelaskannya, pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi perpesanan untuk menarik pelanggan.
Berdasarkan informasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, telah diamankan kurang lebih sebanyak 18 orang yang ditengarai merupakan PSK yang gunakan aplikasi perpesanan itu. Sebanyak 18 orang tersebut, terjaring dalam operasi pada bulan Februari 2022.
Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan bisnis prostitusi daring tersebut.
"Ini harus ditertibkan, bukan hanya menjelang Ramadan, melainkanmemang prostitusi online ini sudah marak, salah satunya dengan menggunakan aplikasi perpesanan," ujarnya.
Kapolresta menambahkan bahwa para PSK yang menggunakan aplikasi perpesanan untuk menarik pelanggan tersebut bisa terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman agar penertiban bisnis prostitusi daring bisa berjalan.
"Kami bisa kenai UU ITE karena mengunggah, melakukan pemasaran. Ini akan kami dalami, tim akan bekerja sama dengan Pemkot Malang," ujar Budi.
Menjelang datangnya bulan puasa, lanjut dia, pihaknya juga akan memperkuat pelaksanaan operasi ketertiban masyarakat pada tempat-tempat hiburan, termasuk juga mengawasi peredaran minuman keras.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menyatakan berupaya untuk memperketat pengawasan untuk mengantisipasi maraknya bisnis prostitusi daring di wilayah tersebut yang menggunakan aplikasi perpesanan oleh para PSK.
Para lurah dan camat diminta juga untuk awasi praktik bisnis prostitusi online yang gunakan salah satu aplikasi perpesanan tersebut. Selain itu, juga dikuatkan pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Pendekatan Psikososial, Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bareng Warga Binaan LPP Malang
-
BRI Peduli Berkolaborasi dengan PPEJP, Bawa UMKM Naik Kelas Menuju Pasar Global
-
Rekomendasi 4 Laundry Cepat, Selesai 3 Jam di Sekitar UMM Malang
-
5 Rekomendasi Nasi Padang Enak dan Murah di Sekitar Kampus Brawijaya Malang
-
Per Juni 2025, BRI Jangkau 97.878 Penerima Manfaat Perumahan di Seluruh Indonesia