SuaraMalang.id - Polisi turut mengawasi praktik prostitusi online di Kota Malang. Ini merespon Wali Kota Malang Sutiaji yang menyatakan wilayahnya darurat bisnis prostitusi daring tersebut.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Malang untuk menertibkan prostitusi online.
"Kami mendukung program wali kota untuk menertibkan prostitusi di Kota Malang. Kami mendukung serta bersinergi dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan prostitusi (daring) itu," kata Budi mengutip dari Antara.
Kombes Pol Budi menegaskan, penertiban bisnis prostitusi di wilayah Kota Malang tidak hanya dilakukan jelang Ramadhan. Namun, karena memang saat ini banyak temuan praktik bisnis prostitusi online.
Dijelaskannya, pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi perpesanan untuk menarik pelanggan.
Berdasarkan informasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, telah diamankan kurang lebih sebanyak 18 orang yang ditengarai merupakan PSK yang gunakan aplikasi perpesanan itu. Sebanyak 18 orang tersebut, terjaring dalam operasi pada bulan Februari 2022.
Polresta Malang Kota akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk menertibkan bisnis prostitusi daring tersebut.
"Ini harus ditertibkan, bukan hanya menjelang Ramadan, melainkanmemang prostitusi online ini sudah marak, salah satunya dengan menggunakan aplikasi perpesanan," ujarnya.
Kapolresta menambahkan bahwa para PSK yang menggunakan aplikasi perpesanan untuk menarik pelanggan tersebut bisa terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman agar penertiban bisnis prostitusi daring bisa berjalan.
"Kami bisa kenai UU ITE karena mengunggah, melakukan pemasaran. Ini akan kami dalami, tim akan bekerja sama dengan Pemkot Malang," ujar Budi.
Menjelang datangnya bulan puasa, lanjut dia, pihaknya juga akan memperkuat pelaksanaan operasi ketertiban masyarakat pada tempat-tempat hiburan, termasuk juga mengawasi peredaran minuman keras.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menyatakan berupaya untuk memperketat pengawasan untuk mengantisipasi maraknya bisnis prostitusi daring di wilayah tersebut yang menggunakan aplikasi perpesanan oleh para PSK.
Para lurah dan camat diminta juga untuk awasi praktik bisnis prostitusi online yang gunakan salah satu aplikasi perpesanan tersebut. Selain itu, juga dikuatkan pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Sebut Koruptor Tetap Kaya Meski Dipenjara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: AS Keluar dari NATO, Trump Ajak Indonesia dan Rusia Bentuk Aliansi Baru, Benarkah?
-
Buntut Viral Merokok di Ruangan Laktasi, Oknum Satpol PP Malang Disidang
-
Gunung Semeru Erupsi 5 Kali, Kolom Abu Capai 1 Km dari Puncak
-
CEK FAKTA: Prabowo Marahi Luhut yang Ketahuan Main Proyek IMIP Morowali, Benarkah?