Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 16 Maret 2022 | 18:35 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Envato elements]

SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen memberantas prostitusi online di wilayahnya. Bahkan, camat dan lurah diminta memantau gerak-gerik bisnis prostitusi yang dikenal open BO itu melalui MiChat.

Selama Februari 2022, sudah 18 wanita yang memanfaatkan transaksi melalui aplikasi MiChat di Kota Malang terjaring operasi Satpol PP.

Menanggapi pemberantasan prostitusi online itu, Ketua BPC Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki telah memerintahkan pengelola hotel yang termasuk bagian PHRI untuk waspada. Ada sekitar 90 hotel di Kota Malang yang termasuk bagian dari PHRI Kota Malang.

"Untuk mengantisipasi hal demikian, kami juga memberikan informasi ke teman-teman anggota. Hati-hati dan hati-hati jangan sampai kedapatan hal demikian (Open BO)," ujarnya, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Malang Minta Camat sampai Lurah Ikut Awasi Maraknya Prostitusi Online

Agoes menuturkan, jika hotel yang termasuk PHRI kedapatan ada wanita 'Open BO', akan merugikan hotel itu sendiri.

"Karena kalau sampai terjadi dan kedapatan oleh Satpol PP dan viral, itu jatuh nama hotelnya. Kami sudah koordinasi dengan teman-teman jangan sampai terjadi. Kami berusaha yang halal-halal saja lah," ujarnya.

Agoes mengaku, pengelola hotel sulit untuk mengantisipasi hadirnya wanita-wanita yang memakai fasilitas kamar hotel untuk Open BO.

"Iya itu hak mereka (wanita Open BO). Tapi biasanya yang dicari, tempat-tempat yang biasanya agak kurang ketat pengawasannya. Kalau di kami anggota PHRI insyallah jarang terjadi dan jangan sampai terjadi," paparnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil jaringan Satpol PP Kota Malang selama bulan Februari 2022 lalu, ada delapan titik yang merupakan indekos harian, guest house, hingga pemondokan.

Baca Juga: Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Pelaku Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif hingga Rp 3 Juta

"Dari laporan yang kami terima tidak ada pengelola hotel atau penginapan itu yang termasuk PHRI," tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan para wanita yang melakukan Open BO di Kota Malang memasang tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta sekali bercinta di kamar. Satu hari para wanita itu mampu bercinta dua sampai 10 kali.

Para wanita yang terjaring operasi Satpol PP Kota Malang itu pun umurnya masih ada yang di bawah umur. Domisili mereka sendiri berasal dari luar Kota Malang. Sementara faktor mereka melakukan 'Open BO' kebanyakan adalah karena faktor ekonomi.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More