SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji berkomitmen memberantas prostitusi online di wilayahnya. Bahkan, camat dan lurah diminta memantau gerak-gerik bisnis prostitusi yang dikenal open BO itu melalui MiChat.
Selama Februari 2022, sudah 18 wanita yang memanfaatkan transaksi melalui aplikasi MiChat di Kota Malang terjaring operasi Satpol PP.
Menanggapi pemberantasan prostitusi online itu, Ketua BPC Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki telah memerintahkan pengelola hotel yang termasuk bagian PHRI untuk waspada. Ada sekitar 90 hotel di Kota Malang yang termasuk bagian dari PHRI Kota Malang.
"Untuk mengantisipasi hal demikian, kami juga memberikan informasi ke teman-teman anggota. Hati-hati dan hati-hati jangan sampai kedapatan hal demikian (Open BO)," ujarnya, Rabu (16/3/2022).
Agoes menuturkan, jika hotel yang termasuk PHRI kedapatan ada wanita 'Open BO', akan merugikan hotel itu sendiri.
"Karena kalau sampai terjadi dan kedapatan oleh Satpol PP dan viral, itu jatuh nama hotelnya. Kami sudah koordinasi dengan teman-teman jangan sampai terjadi. Kami berusaha yang halal-halal saja lah," ujarnya.
Agoes mengaku, pengelola hotel sulit untuk mengantisipasi hadirnya wanita-wanita yang memakai fasilitas kamar hotel untuk Open BO.
"Iya itu hak mereka (wanita Open BO). Tapi biasanya yang dicari, tempat-tempat yang biasanya agak kurang ketat pengawasannya. Kalau di kami anggota PHRI insyallah jarang terjadi dan jangan sampai terjadi," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil jaringan Satpol PP Kota Malang selama bulan Februari 2022 lalu, ada delapan titik yang merupakan indekos harian, guest house, hingga pemondokan.
Baca Juga: Pemkot Malang Minta Camat sampai Lurah Ikut Awasi Maraknya Prostitusi Online
"Dari laporan yang kami terima tidak ada pengelola hotel atau penginapan itu yang termasuk PHRI," tutupnya.
Sebagai informasi, sebelumnya diberitakan para wanita yang melakukan Open BO di Kota Malang memasang tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta sekali bercinta di kamar. Satu hari para wanita itu mampu bercinta dua sampai 10 kali.
Para wanita yang terjaring operasi Satpol PP Kota Malang itu pun umurnya masih ada yang di bawah umur. Domisili mereka sendiri berasal dari luar Kota Malang. Sementara faktor mereka melakukan 'Open BO' kebanyakan adalah karena faktor ekonomi.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas