SuaraMalang.id - Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir memolisikan politikus PPP, Samsul Hadi Merdeka, buntut pernyataan bermain proyek. Didampingi pimpinan dewan lainnya, Ahmad Dhafir mendatangi Polres Bondowoso, Kamis (17/3/2022).
Pejabat di DPC PPP Bondowoso itu diadukan lantaran dinilai telah melecehkan lembaga DPRD menyusul tersebarnya video yang menyebutkan Ketua DPRD Bondowoso dan kroni-kroninya bermain proyek.
Ahmad Dhafir menjelaskan, laporan tersebut bukan atas nama pribadi. Sebab langkah hukum itu diambil setelah melalui keputusan badan musyawarah (Bamus) pada Senin (14/3/2022) malam.
"Bamus adalah alat kelengkapan dewan yang punya tugas dan wewenang memberikan masukan, pertimbangan kepada pimpinan terhadap langkah-langkah kebijakan yang diambil," jelas dia seperti diberitakan Timesindonesia.co.id.
Baca Juga: Bupati Bondowoso Polisikan Ketua DPRD, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Kedua Belah Pihak
Pihaknya mengaku tidak serta merta bertindak dalam pengaduan ini. Ia terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim ahli, yang terdiri dari para doktor dan ahli hukum.
"Jadi tim ahli kita bukan ahli fitnah," imbuh dia.
Menurutnya, laporan tersebut telah melalui kajian tim ahli. Hasil kesimpulan tim ahli menyebutkan, masalah tersebut mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga negara dalam hal ini DPRD Bondowoso.
Saat mengadukan perkara tersebut, Ahmad Dhafir didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, Sekretaris Dewan, Solikhin dan kuasa hukum Eko Saputro.
Mereka datang ke Polres dengan menyiapkan sejumlah barang bukti. Seperti tangkapan layar dan rekaman video berdurasi 13 menit.
Baca Juga: Riuh Tuduhan Praktik Jual Beli Jabatan, Begini Sikap Wakil Bupati Bondowoso
"Bukti-bukti sudah dipersiapkan semua oleh sekretariat. Makanya Pak Sekwan juga ikut biar dikaji. Kita tidak boleh intervensi karena ini sudah berada di ranah kewenangan yudikatif," jelas dia.
Ketua DPC PKB itu juga membeberkan, bahwa tata tertib dalam peraturan perundangan, bahwa cara pengambilan keputusan diatur dengan musyawarah mufakat atau suara terbanyak.
"Alhamdulillah keputusan rapat Bamus itu musyawarah mufakat dan tidak ada yang minta voting. Tanda tangan atau tidak pun bukan persoalan tanda tangannya. Tapi berdasarkan hasil keputusan rapatnya," ungkap dia.
Ia juga menegaskan, bahwa DPRD tak ada urusan dengan proyek. Sebab kata dia, fungsi DPRD yakni melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundangan.
"Kedua, hak budget. Hak membahas dari bupati dan menyetujui anggaran. Ketiga, mengawasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan, sekaligus menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat," jelas Ketua DPRD Bondowoso itu usai menyerahkan berkas pengaduan politisi PPP tersebut.
Berita Terkait
-
Mesti Rekrut Politisi Seperti Sandiaga Uno, PPP Butuh Superhero Agar Bisa Masuk Parlemen Lagi
-
Keluarga Besar PPP Berharap Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sejahterakan Rakyat
-
Mardiono: Perlu Ada Terobosan untuk Kota Tasikmalaya
-
Sebaran Partai di Luar KIM Alami Split Ticket Voting, Cenderung Pilih Dedi Mulyadi Ketimbang Calon Sendiri
-
Mardiono Konsolidasi Pemenangan Pilkada hingga Bahas Soal Transisi Kepemimpinan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Bye Macet! Kayutangan Siap Punya Parkir Baru Rp48 Miliar di 2025
-
Viral! ODGJ Buka Celana Masuk Rumah Warga Pakisaji, Remaja Trauma
-
BMKG Prediksi Hujan, BPBD Malang Petakan 17 Titik Rawan Banjir dan Longsor
-
Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
-
Ciri-Ciri Rokok Ilegal dan Cara Melapor, Simak di Sini