Korban bernama Sa'ad terseret aliran arus banjir pada saat melakukan pemantauan arus sungai yang ada di belakang rumah rekannya. Saat itu, korban sedang bekerja di salah seorang warga yang ada di Dusun Ngamarto, Kecamatan Lawang pada 8 Maret 2022.
Namun, pada saat memantau aliran sungai yang deras tersebut, pijakan yang ditempati korban ambrol sehingga korban terjatuh.
Setelah kejadian tersebut, rekan-rekan korban kemudian melaporkan kepada pihak berwajib. Pada Selasa malam dilakukan upaya pencarian korban, namun terkendala kondisi yang gelap dan hujan yang masih mengguyur wilayah tersebut.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada Rabu (9/3) pagi oleh tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, TNI, Polri, Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah unsur lainnya. Pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran sungai tempat korban terseret arus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025