SuaraMalang.id - Persidangan lanjutan terdakwa kekerasan seksual bos SMA SPI JE dilanjutkan di Pengadilan Negeri Malang Kelas I A, Rabu (09/03/2022).
Hadir satu saksi pelapor atau korban, SDS dan juga saksi yang merupakan teman dari saksi pelapor berinisial SDS. Terlihat dua perempuan tersebut mengenakan hoodie bewarna putih dan juga abu-abu di persidangan.
Dalam persidangan itu pun hadir Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sebagai pendamping korban selain Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam ruang sidang.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas IA Malang, Muhammad Indarto, menjelaskan dalam sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi. Untuk hari ini ada dua saksi yang dihadirkan.
"Dan terkait Komnas PA ikut mendampingi sudah diatur oleh undang-undang itu ada pihak-pihak yang diatur boleh memberikan pendampingan. Termasuk Komnas PA. Tetapi itu harus dengan permintaan korban," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini JE memang belum ditahan. Indarto tetap mengatakan, penahanan atau tidaknya itu tergantung keputusan majelis hakim.
"Itu kewenangan majelis hakim. Kami tidak bisa menjawab. Tentunya majelis ini punyai penilaian sendiri," imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan penuturan kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang, di fakta persidangan dua saksi menunjukan ketidakkonsistenan dalam menyampaikan kesaksian peristiwa itu.
"Kami bisa membuktikan ketidakkonsistenan, kami berhasil menggali kebenaran lalu kemudian ada ketidakonsistenan antara satu BAP dengan lainnya, antara keterangan satu dengan keterangan lainnya. Itu lah yang berhasil kami ungkap di fakta persidangan," ujar dia ditemui seusai persidangan.
Jeffry mencontohkan inkonsistensi itu berupa berubah-ubahnya terkait waktu kejadian, dan bagaimana pelaku melakukan perbuatan pelecehan seksual.
Baca Juga: Dijuluki Menteri Paling Tajir, Nilai Kendaraan Menko Luhut Binsar Cuma Sebesar Rp2,4 Miliar
"Ketidakkonsistenannya mengenai apa? Mengenai waktu terjadinya, mengenai bagaimana terjadinya, kapan terjadinya itu berubah-ubah, peristiwanya itu berubah-berubah. Setelah diingatkan berdasarkan BAP (saksi mengatakan) 'oh iya benar'. Setelah itu berbeda lagi," paparnya.
Untuk itu, Jeffry yakin kliennya tidak bersalah. Dakwaan yang ditujukan ke kliennya itu adalah tidak benar.
"Kami masih yakin bahwa klien kami tidak bersalah dan klien kami ya selama fakta persidangan tidak mengakui dan tetap menyangkal," ujarnya.
Sementata di fakta persidangan saksi korban, menurut Jeffry, tidak menampakkan trauma. Saksi korban tetap mengutarakan dengan berani dan tenang di dalam satu ruangan bersama JE.
Hal itu juga dibenarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekaligus Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Batu, Yogi Sudarsono.
"Iya lancar dan baik-baik saja tadi (saksi korban di fakta persidangan)," kata Yogi.
Berita Terkait
-
Dijuluki Menteri Paling Tajir, Nilai Kendaraan Menko Luhut Binsar Cuma Sebesar Rp2,4 Miliar
-
TNI dan Relawan Bantu Bersihkan Sisa Banjir di Kabupaten Malang
-
Satu Orang Ditemukan Tewas Terseret Arus Banjir Bandang di Lawang Malang
-
Habis Diterjang Banjir Bandang, Warga Malang Diminta Waspada Besok Bakal Turun Hujan Lebat Lagi
-
Alat Berat Sudah Dikerahkan untuk Membersihkan Lumpur Pasca-Banjir Bandang di Lawang Malang
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah