SuaraMalang.id - Badan Perserikatan Bangsa-bansa (PBB) mencatat hampir 400 warga sipil tewas sejak Taliban berkuasa di Afghanistan.
Dari jumlah itu, hampir 80 persen di antaranya tewas oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Demikian menurut laporan PBB.
Data ini disampaikan untuk menyoroti skala pemberontakan yang dihadapi penguasa baru. Hal menurut PBB juga merupakan laporan HAM utama pertama sejak Taliban merebut kekuasaan dari bekas pemerintahan yang didukung AS pada Agustus 2021 lalu.
Pasca-Taliban berkuasa, banyak kekhawatiran di Negara Barat tentang kemunduran yang meluas atas hak-hak kaum perempuan, jurnalis dan lainnya.
Baca Juga: PBB Ungkap 400 Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Kuasai Afghanistan
Laporan itu mencakup periode dari Agustus 2021 hingga akhir Februari 2022 dan tertulis bahwa 397 warga sipil tewas dalam sebagian besar serangan kelompok Islamic State Khorasan (ISIS-K).
Lebih dari 50 orang yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS-K tewas pada periode yang sama, katanya, dengan beberapa diantaranya disiksa, dipenggal dan dibuang di pinggir jalan.
"Kedudukan hak asasi bagi banyak warga Afghanistan sangat memprihatinkan," kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet saat membacakan laporan di hadapan lembaga tersebut di Jenewa.
ISIS-K, yang pertama kali muncul di Afghanistan timur pada akhir 2014, diperkirakan telah menyebar pascapengambil alihan Afghanistan oleh Taliban.
Kelompok itu disalahkan atas sederet serangan bunuh diri dalam beberapa bulan belakangan, termasuk serangan di bandara Kabul pada Agustus lalu.
Bachelet juga mengatakan bahwa penguasa Taliban telah membatasi hak dan kebebasan kaum perempuan. Ia meminta agar kaum perempuan diizinkan "berpartisipasi secara penuh" dalam kehidupan masyarakat.
Bachelet juga merujuk pada "sejumlah kasus penghilangan paksa" para pegiat dan pengunjuk rasa dan mengutarakan kekhawatiran tentang pengekangan kebebasan berekspresi.
"Saya masih prihatin dengan erosi progresif ruang sipil," ucapnya menambahkan.
Di bawah pemerintahan mereka terdahulu, selama 1996-2001, Taliban melarang kaum perempuan mengenyam pendidikan. Mereka mengaku bahwa kini telah berubah.
Dewan HAM yang berbasis di Jenewa akan menunjuk seorang pelapor khusus di Afghanistan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Taliban dan lainnya di akhir sidang dewan saat ini.
Duta Besar HAM Michele Taylor pada Senin mengatakan kepada Dewan bahwa "ini akan menjadi mekanisme penting untuk mencatat pelanggaran".
Ia juga mendesak Taliban agar bekerja sama dengan timnya. ANTARA
Berita Terkait
-
Detik-Detik Menegangkan Mobil Tabrak Kerumunan di Munich, 28 Luka-Luka!
-
Jerman Dalam Bayang-bayang Teror Jelang Konferensi Keamanan Dunia
-
Harta Karun Terpendam Afghanistan: Taliban Incar Triliunan Dolar dari Kekayaan Mineral
-
Akankah Pemimpin Taliban Ditangkap? ICC Usut Kejahatan Gender di Afghanistan
-
Taliban Bebaskan 2 Warga AS, Tukar dengan Gembong Narkoba
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Kanjuruhan Butuh Sofa dan Kasur Darurat, Demi Skor Kelayakan BRI Liga 1
-
Target Pajak Parkir Kabupaten Malang Naik Jadi Rp1,58 Miliar di 2025
-
Miris! Tekanan Ortu dan Weton Picu Lonjakan Pernikahan Dini di Malang
-
Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan Guncang Desa Karangwidoro, Mantan Kasun Terlibat?
-
Bupati Malang Sanusi Serius Kembangkan Kabupaten Nila