SuaraMalang.id - Badan Perserikatan Bangsa-bansa (PBB) mencatat hampir 400 warga sipil tewas sejak Taliban berkuasa di Afghanistan.
Dari jumlah itu, hampir 80 persen di antaranya tewas oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Demikian menurut laporan PBB.
Data ini disampaikan untuk menyoroti skala pemberontakan yang dihadapi penguasa baru. Hal menurut PBB juga merupakan laporan HAM utama pertama sejak Taliban merebut kekuasaan dari bekas pemerintahan yang didukung AS pada Agustus 2021 lalu.
Pasca-Taliban berkuasa, banyak kekhawatiran di Negara Barat tentang kemunduran yang meluas atas hak-hak kaum perempuan, jurnalis dan lainnya.
Laporan itu mencakup periode dari Agustus 2021 hingga akhir Februari 2022 dan tertulis bahwa 397 warga sipil tewas dalam sebagian besar serangan kelompok Islamic State Khorasan (ISIS-K).
Lebih dari 50 orang yang diduga memiliki hubungan dengan kelompok ISIS-K tewas pada periode yang sama, katanya, dengan beberapa diantaranya disiksa, dipenggal dan dibuang di pinggir jalan.
"Kedudukan hak asasi bagi banyak warga Afghanistan sangat memprihatinkan," kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Michelle Bachelet saat membacakan laporan di hadapan lembaga tersebut di Jenewa.
ISIS-K, yang pertama kali muncul di Afghanistan timur pada akhir 2014, diperkirakan telah menyebar pascapengambil alihan Afghanistan oleh Taliban.
Kelompok itu disalahkan atas sederet serangan bunuh diri dalam beberapa bulan belakangan, termasuk serangan di bandara Kabul pada Agustus lalu.
Baca Juga: PBB Ungkap 400 Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Kuasai Afghanistan
Bachelet juga mengatakan bahwa penguasa Taliban telah membatasi hak dan kebebasan kaum perempuan. Ia meminta agar kaum perempuan diizinkan "berpartisipasi secara penuh" dalam kehidupan masyarakat.
Bachelet juga merujuk pada "sejumlah kasus penghilangan paksa" para pegiat dan pengunjuk rasa dan mengutarakan kekhawatiran tentang pengekangan kebebasan berekspresi.
"Saya masih prihatin dengan erosi progresif ruang sipil," ucapnya menambahkan.
Di bawah pemerintahan mereka terdahulu, selama 1996-2001, Taliban melarang kaum perempuan mengenyam pendidikan. Mereka mengaku bahwa kini telah berubah.
Dewan HAM yang berbasis di Jenewa akan menunjuk seorang pelapor khusus di Afghanistan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Taliban dan lainnya di akhir sidang dewan saat ini.
Duta Besar HAM Michele Taylor pada Senin mengatakan kepada Dewan bahwa "ini akan menjadi mekanisme penting untuk mencatat pelanggaran".
Berita Terkait
-
PBB Ungkap 400 Warga Sipil Tewas Sejak Taliban Kuasai Afghanistan
-
Minta Tolong ke Jokowi, Imigran Afghanistan: Kami 10 Tahun di Sini Tak Boleh Kerja, Kuliah Masih Belum Jelas!
-
Perjuangan Pencari Suaka Asal Afghanistan di Jakarta: Saya Minta Tolong ke Presiden Jokowi
-
Minta Kejelasan, Pengungsi Afghanistan Kembali Unjuk Rasa di UNHCR
-
Harga Sewa Rumah di AS Mahal, Pengungsi Afghanistan Terpaksa Tinggal di Tempat Penampungan Sementara
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Kuota Menipis di Akhir Bulan? Tenang, DANA Kaget Rp 290 Ribu Siap Jadi Penyelamatmu
-
Ada Pemangkasan Insentif Guru PAUD ? Ini Kata Pemkot Malang
-
4 Link DANA Kaget Menanti, Buruan Sikat di Momen Tanggal Gajian
-
Konsisten Dukung Pembiayaan Produktif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025
-
5 Link DANA Kaget Aktif, Langsung Sikat Saldo Gratis Sekarang