SuaraMalang.id - Kepala Desa Bangsalsar, Kabupaten Jember, Jawa Timur berinisial NH belum dilakukan penahanan, meski telah resmi berstatus tersangka kasus peredaran pupuk ilegal.
Diberitakan sebelumnya, Polres Jember menetapkan dua orang tersangka kasus peredaran pupuk ilegal, yakni Kepala Desa Bangsalsari NH dan anak buahnya sebagai kepala produksi pupuk ilegal berinisial CP.
"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan memang masih kooperatif dan ada kewajiban melayani masyarakat di desanya," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dikonfirmasi di Jember seperti diberitakan Antara, Selasa (8/3/2022).
AKP Yogi melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan gelar perkara.
"Kami akan melakukan pendalaman terkait kasus peredaran pupuk ilegal tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara, termasuk membahas ditahan atau tidaknya tersangka," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut Yogi, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli yang didatangkan dari Kementerian Pertanian dan beberapa konsumen yang membeli pupuk tersebut.
"Kalau proses pemberkasan sudah selesai maka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. Mudah-mudahan bisa dilakukan dengan cepat," katanya.
Dari pengakuan kedua tersangka kepada penyidik, pupuk tersebut diproduksi sendiri berdasarkan pesanan dari konsumen, baik warga Jember maupun luar daerah. Kegiatan produksi pupuk itu sudah berjalan selama setahun terakhir.
"Kami juga akan membawa sampel pupuk ilegal itu ke laboratorium untuk menguji kandungannya, apakah aman digunakan untuk pertanian sehingga kami lakukan pendalaman lagi," ujarnya.
Kedua tersangka pengedar pupuk ilegal itu dijerat dengan pasal 122 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, yang bunyinya setiap orang yang mengedarkan pupuk yang tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel sebagaimana dimaksud maka dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan 700 Meter Warnai Pagi Malang dan Lumajang
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?