Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 06 Maret 2022 | 08:24 WIB
Pesepak bola Arema FC Dedik Setiawan (kanan) berebut bola dengan pesepak bola Barito Putera Renan Alves (kiri) pada pertandingan Liga 1 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Sabtu (5/3/2022). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj]

SuaraMalang.id - Sejumlah berita menarik menjadi sorotan di kawasan Malang Raya dan sekitarnya. Berita paling menggembirakan bagi Arek-arek Malang tentunya kemenangan Arema FC atas Barito Putra.

Arema FC kembali ke jalur perebutan juara BRI Liga 1 usai memenangi laga melawan Barito Putera di Stadion Kompyang Sujana pada Sabtu (5/3/2022) dengan skor 1-2.

Dua gol Singo Edan dicetak Muhammad Rafli pada menit ke-18 melalui sepakan keras kaki kanannya dari luar kotak penalti. Kiper Barito Putera Muhammad Riyandi tak mampu membendung tendangan tersebut.

Arema FC menggandakan keunggulan pada menit ke-36 melalui Carlos Fortes. Penyerang asal Portugal itu mampu meneruskan umpan Johan Alfarizi menjadi gol lewat sundulan.

Baca Juga: Tumbangkan Barito Putera, Arema FC Kian Dekati Bali United

Skor 0-2 bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Barito Putera menebar ancaman demi mengejar ketertinggalan. Mereka berusaha tampil menekan, namun gol baru terjadi di menit ke-89, melalui Renan da Silva.

Skor 1-2 bertahan hingga peluit panjang. Hasil ini membuat posisi Arema FC naik ke urutan kedua klasemen Liga 1 2021. Tim Singo Edan mengumpulkan 58 poin, terpaut 2 poin dari Bali United di puncak klasemen Liga 1 2021 yang sudah mengemas 60 poin.

Berita selanjutnya datang dari Jember. Seorang kepala desa di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ditetapkan tersangka kasus peredaran pupuk ilegal.

Selain kades, polisi menetapkan tersangka kepada seorang berinisial C. Demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (4/3/2022).

Dijelaskannya, kades dan rekannya tersebut menjual dan mengedarkan pupuk jenis NPK bermerek Union 16. "Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli di Kementerian Pertanian dan menyatakan tidak terdaftar," kata Komang.

Baca Juga: Arema FC Kembali ke Jalur Perebutan Juara BRI Liga 1 Usai Tundukkan Barito Putera

Kendati telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada keduanya. "Kami tidak tahan karena sampai saat ini mereka cukup kooperatif," ujarnya.

Selain itu, menurut Komang, kepala desa tersebut masih harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kemudian berita lainnya terkait kabar viral di media sosial. Ceritanya sepasang kekasih digrebek oleh puluhan warga di Dusun Wates Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.

Hal itu ramai dibicarakan melalui unggahan video @mlg24jam. Terlihat di video tersebut sepasang kekasih itu diarak di jalanan.

"Viral di medsos Warga Gondanglegi wetan diduga melakukan penggerebakan terhadap pasangan yang diduga selingkuh tadi malam di daerah (Dusun) Wates (Desa) Gondanglegi Wetan," tulis akun tersebut dikutip SuaraMalang.ID, Sabtu (5/3/2022).

Load More