SuaraMalang.id - Sejumlah berita menarik menjadi sorotan di kawasan Malang Raya dan sekitarnya. Berita paling menggembirakan bagi Arek-arek Malang tentunya kemenangan Arema FC atas Barito Putra.
Arema FC kembali ke jalur perebutan juara BRI Liga 1 usai memenangi laga melawan Barito Putera di Stadion Kompyang Sujana pada Sabtu (5/3/2022) dengan skor 1-2.
Dua gol Singo Edan dicetak Muhammad Rafli pada menit ke-18 melalui sepakan keras kaki kanannya dari luar kotak penalti. Kiper Barito Putera Muhammad Riyandi tak mampu membendung tendangan tersebut.
Arema FC menggandakan keunggulan pada menit ke-36 melalui Carlos Fortes. Penyerang asal Portugal itu mampu meneruskan umpan Johan Alfarizi menjadi gol lewat sundulan.
Skor 0-2 bertahan hingga turun minum. Memasuki babak kedua, Barito Putera menebar ancaman demi mengejar ketertinggalan. Mereka berusaha tampil menekan, namun gol baru terjadi di menit ke-89, melalui Renan da Silva.
Skor 1-2 bertahan hingga peluit panjang. Hasil ini membuat posisi Arema FC naik ke urutan kedua klasemen Liga 1 2021. Tim Singo Edan mengumpulkan 58 poin, terpaut 2 poin dari Bali United di puncak klasemen Liga 1 2021 yang sudah mengemas 60 poin.
Berita selanjutnya datang dari Jember. Seorang kepala desa di Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember ditetapkan tersangka kasus peredaran pupuk ilegal.
Selain kades, polisi menetapkan tersangka kepada seorang berinisial C. Demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Jumat (4/3/2022).
Dijelaskannya, kades dan rekannya tersebut menjual dan mengedarkan pupuk jenis NPK bermerek Union 16. "Kami sudah melakukan pemeriksaan ahli di Kementerian Pertanian dan menyatakan tidak terdaftar," kata Komang.
Baca Juga: Tumbangkan Barito Putera, Arema FC Kian Dekati Bali United
Kendati telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada keduanya. "Kami tidak tahan karena sampai saat ini mereka cukup kooperatif," ujarnya.
Selain itu, menurut Komang, kepala desa tersebut masih harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian berita lainnya terkait kabar viral di media sosial. Ceritanya sepasang kekasih digrebek oleh puluhan warga di Dusun Wates Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang.
Hal itu ramai dibicarakan melalui unggahan video @mlg24jam. Terlihat di video tersebut sepasang kekasih itu diarak di jalanan.
"Viral di medsos Warga Gondanglegi wetan diduga melakukan penggerebakan terhadap pasangan yang diduga selingkuh tadi malam di daerah (Dusun) Wates (Desa) Gondanglegi Wetan," tulis akun tersebut dikutip SuaraMalang.ID, Sabtu (5/3/2022).
Berita Terkait
-
Tumbangkan Barito Putera, Arema FC Kian Dekati Bali United
-
Arema FC Kembali ke Jalur Perebutan Juara BRI Liga 1 Usai Tundukkan Barito Putera
-
Viral Warga Gondanglegi Malang Mengarak Pasangan Selingkuh, Warganet: Gerebek Rasa Pawai
-
Hasil Liga 1: Arema FC Bungkam Barito Putera, Persaingan Papan Atas Klasemen Memanas
-
Bertelanjang Kaki, Bocah Penjual Jajan Terekam Masukkan Uang Sedekah ke Kotak Amal, Posisi Tangan Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
Terkini
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota
-
Bea Cukai Malang Musnahkan 3,2 Juta Rokok Ilegal, Kerugian Capai Rp 2,39 Miliar
-
Operasi Zebra Semeru 2025 di Malang Catat 103 Ribu Pelanggaran, ETLE Makin Diperketat!
-
Lonjakan Kasus HIV di Kota Malang, Ini Cara Dinkes Percepat Penanganan!