SuaraMalang.id - Salah satu driver atau pengemudi ojek online, Muhammad Rizal (43) tertunduk lesu di pangkalan kawasan Stasiun Kota Baru, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (28/2/2022). Sejak 07.00 hanya menunduk berharap ada orderan.
Beberapa temannya mulai datang dan juga mengeluhkan orderan yang kian menurun. Kelesuhan itu kian bertambah setelah mendengar kabar kewajiban menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat mengurus SIM, dan STNK sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rizal pun mengeluh, aturan baru itu semoga tidak terlaksana. Dia mengaku itu hanya membuat driver ojek online semakin tidak berdaya.
Keluhan Rizal itu pun diamini oleh 40 lebih driver ojek online yang tergabung dalam komunitas GSM (Gojek Stasiun Malang).
"Menurut kami sangat memberatkan aturan itu. Gak semuanya ojol pasti bisa ikut (peserta BPJS Kesehatan). Gak semua ojol akunnya gacor. Atau dapat orderan terus," kata Rizal mewakili GSM.
Rizal menambahkan, pandemi Covid-19 ini sungguh memukul pendapatannya. Pendapatannya per hari turun hingga 70 persen. Sebelum Covid-19, dia bisa mengantongi Rp 300 ribu ke rumah untuk anak dan istrinya.
"Sekarang Rp 100 ribu saja itu sudah bagus. Lah ini mau disuruh ngurus BPJS Kesehatan untuk ngurus SIM dan STNK. Bagaimana ke tercekik kami. Sudah orderan sepi. Kami dibatasi ada jam malam terus anak kuliah dan sekolah libur," ujarnya.
Terpisah, driver ojol lainnya, Galang (31) mengaku menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak serta memudahkan dia mengurus pengobatan di rumah sakit.
"Saya punya pengalaman. Saya ikut BPJS Kesehatan. Tapi dulu pernah ke rumah sakit mau bayar pakai BPJS bilangnya harus menunggu gak tau menunggu sampai kapan. Tapi setelah itu karena terdesak saya bilang pakai uang cash dan ternyata kamarnya ada. Lah ini jadi BPJS saja dipersulit malah ada kebijakan ini ya malah dipersulit," kata dia.
Baca Juga: Rincian Aliran Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Mulai dari BUMN Hingga Swasta
Pria yang sudah empat tahun menjadi driver ojol ini pun berpendapat, kebijakan ini hanya membuat rakyat tidak tertib aturan
Dia mengatakan, semua driver ojol ini setiap tahunnya pasti mengurus perpanjangan SIM dan STNK. Pasalnya untuk aktif di mitra perusahaan ojek online-nya, STNK harus aktif.
"Kalau gak aktif sudah gak bisa mas. Terus kalau sepeda motor gak baru ya gak bisa. Kami ini tertib mas. Lah ini mau tertib kok malah dipersusah," tutur dia.
Jika memang kebijakan syarat wajib BPJS Kesehatan untuk mengurus SIM dan STNK diterapkan, Galang menuturkan, bakal banyak driver ojol yang akan kehilangan pekerjaanya. Pasalnya menurutnya bakal tidak banyak driver ojol yang berkenan untuk mengurus perpanjangan SIM dan STNK.
"Korelasinya apa loh mas? Ini mau tertib kok malah dipersusah. Saya harap dipikirkan lagi kebijakan yang gak nyambung ini. Jangan makin mencekik rakyat," tutur dia.
Terpisah, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Yoppy Anggi Krisna kebijakan syarat menjadi perserta BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM dan STNK belum berlaku di Kota Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata