SuaraMalang.id - Sidang lanjutan terdakwa terdakwa inisial JE perkara kasus kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (23/2/2022) urung digelar. Sebab hakim yang memimpin persidangan terpapar Virus Corona atau Covid-19.
Juru Bicara PN Malang Kelas IA, Muhammad Indarto mengatakan, hakim ketua Djuanto diketahui positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi selama dua pekan.
"Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan agenda jadwal persidangan minggu lalu, bahwa penindakan sidang adalah hari ini. Kebetulan hakim ketua majelis hakim positif hasil swabnya. Sehingga beliau harus isolasi mandiri selama dua minggu," ujarnya, Rabu (23/2/2022).
Dijelaskannya, hakim Djuanto diketahui terpapar virus berdasar hasil tes swab massal yang digelar PN Malang. Selain Djuanto, ada seorang pegawai lainnya yang terpapar Covid-19.
"Kemarin di kantor PN Malang dilakukan swab antigen ke seluruh pehawai dan karyawan. Dan sidang lanjutan akan digelar dua minggu lagi pada Rabu (9/3/2022)," imbuhnya.
Namun demikian, kemungkinan agenda sidang tersebut bisa saja dipercepat. Sebab tiga hari lagi, Djuanto akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kesehatannya.
"Untuk memastikan apakah beliau terpapar Covid atau tidak, maka harus PCR dalam tiga hari lagi. Nanti tergantung hasil PCR-nya. Jadi masih menunggu kepastian kesehatan beliau," jelasnya.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yogi Sudharsono menjelaskan, seharusnya sidang kali ini agendanya adalah pemeriksaan saksi korban.
"Tapi karena kendala Covid-19 sehingga ditunda dua minggu," ujarnya.
Baca Juga: Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Yogi pun menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan sidang dilakukan secara daring.
"Tapi tetap dijadwalkan. Karena majelis hakim sakit (Covid-19)," kata dia.
Terpisah, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, berharap korban mendapat pendampingan hukum saat proses persidangan berlangsung.
"Saya diinformasikan bahwa ketua majelis hakim terserang Covid. Semoga cepat sembuh. Saya sebenarnya juga mau minta ke majelis hakim meskipun tertutup tetapi korban bisa didampingi oleh pendamping atau penasihat hukum. Tapi ternyata sidangnya tertunda," ujarnya.
Arist pun sudah berkirim surat ke Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung agar persidangan kasus ini menjadi perhatian.
"Dan belum tanggapannya kan baru tadi pagi ngirimnya. Dan sudah banyak karangan bunga di Mahkamah Agung," kata dia.
Berita Terkait
-
Ramai Terdakwa Kekerasan Seksual SMA Selamat Pagi Indonesia Tak Dipenjara, Warganet Ikut Murka Hingga 'Seret' Kapolri
-
Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia akan Menghadirkan Tiga Saksi
-
Komnas PA Minta Polisi Usut Tuntas Peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia Terkait Dugaan Kasus Kekerasan
-
Begini Modus Kekerasan Seksual dan Eksploitasi Pelajar di SMA Selamat Pagi Indonesia
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata