SuaraMalang.id - MUI Jatim meminta agar para pengikut padepokan Tunggal Jati Nusantara bertobat, usai petaka ritual di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 orang.
Ketua Komisi MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin menjelaskan, perlu adanya pendampingan kepada para anggota padepokan tersebut supaya kembali ke jalan yang benar dan tobat.
“Kami berharap kepada para ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dengan melarang segala aktivitas kelompok Tunggal Jati Nusantara tersebut.
“Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok tersebut menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat,” kata Khozin.
Fatwa ini didasarkan hasil kajian dain investigasi yang dilakukan tim MUI Jember sebagai kepanjangan tangan MUI di daerah.
Tim yang dipimpin Ketua MUI Jember KH Abdul Haris itu mewawancarai dua orang murid Nur Hasan, pemimpin Tunggal Jati Nusantara, dua guru Nur Hasan, dan seorang takmir masjid.
“Ini tidak sekadar praktik perdukunan dan penyembuhan, tapi sudah menyerempet masalah akidah umat. Oleh karena itu harus diseriusi. Temuan kami, luar biasa, fanatisme anak buah yang berkumpul sudah agak jauh dan fanatik sekali terhadap yang bersangkutan (Nur Hasan),” kata Haris.
Menurut Haris, ajaran Tunggal Jati Nusantara menafsirkan Alquran tanpa kaidah yang benar.
Baca Juga: Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan
“Kalau menafsirkan Alquran harus menggunakan kaidah ilmu tafsir,” katanya.
Haris sempat bertemu dengan Nur Hasan di Markas Polres Jember, Kamis (17/2/2022). Hasil pertemuan itu semakin menegaskan sikap MUI Jember bahwa pengikuti Tunggal Jati Nusantara harus dibina.
“Mengaku Islam, tapi menyimpang,” katanya.
“Dia cerita kalau butuh berkontemplasi selama beberapa bulan untuk memahami kalimat bismillahirrohmanirrohim (dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang), tapi itu berdasarkan pikiran dia. Itu justru menjadikan kami semakin berkesimpulan bahwa orang-orang semacam ini tidak boleh ngomong Islam,” kata Haris.
Nur Hasan tidak memiliki dasar keilmuan untuk bicara soal hukum dan ajaran Islam. “Kalau penafsirannya diucapkan kepada orang yang sama-sama tidak mengerti dan jadi anggotanya, akan ada banyak kesalahan beruntun,” katanya.
Fanatisme terhadap Nur Hasan membuat nalar para anggotanya tak berjalan. “Sesuatu yang tidak masuk akal diterima sebagai sebuah kebenaran. Jadi ketika saya wawancara dengan anak buahnya, dia bicara ada tingkatan-tingkatan ajaran. Tapi seperti apa, tidak boleh dibicarakan dengan orang lain karena tidak mendapatkan izin dari Mas Nur Hasan. Kalau dibicarakan dengan orang lain akan mati mendadak. Itu dipercaya,” kata Haris.
Berita Terkait
-
Heboh Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, MUI Jatim Sebut Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Haram
-
Fatwa MUI Jatim Tegaskan Ajaran dan Ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara Haram dan Sesat
-
Agar Ritual Berujung Maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tak Terulang, Pemkab Jember Terbitkan SE Pengawasan Pantai
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga