SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara sesat dan haram. Terlebih ritual di Pantai Payangan Jember itu sampai menewaskan 11 orang anggotanya.
Ketua Komisi MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin menyatakan, kegiatan ritual di tempat yang berbahaya adalah haram hukumnya.
“Ini karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (18/2/2022)
MUI Jatim menilai, ada perbauran (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap adalah kegiatan yang dilarang dalam syariat Islam. Terlebih saat ritual ada ucapan yang ditujukan kepada sosok spiritual yang dikenal Nyi Roro Kidul.
“Saat melakukan ritual di pantai laut selatan juga mengucapkan salam pembuka dengan mantera tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan,” kata Khozin.
Ritual biasanya juga dilakukan dengan disertai sesajen yang terdiri dari: degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buahbuahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima.
“Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu ‘meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Alqur’an dan al-sunnah). Selain itu kelompok ini melakukan penafsiran Alqur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir,” kata Khozin.
MUI Jatim merekomendasikan tiga hal. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. “Kedua, menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut,” kata Khozin.
Ketiga, MUI Jatim meminta kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertobat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajaran itu. “Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat,” kata Khozin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut