SuaraMalang.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara sesat dan haram. Terlebih ritual di Pantai Payangan Jember itu sampai menewaskan 11 orang anggotanya.
Ketua Komisi MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin menyatakan, kegiatan ritual di tempat yang berbahaya adalah haram hukumnya.
“Ini karena bertentangan dengan salah satu prinsip dasar Syari’at, yaitu al-hifdz al-nafs (menjaga jiwa,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (18/2/2022)
MUI Jatim menilai, ada perbauran (ikhtilath) antara laki-laki dan perempuan dalam keadaan gelap adalah kegiatan yang dilarang dalam syariat Islam. Terlebih saat ritual ada ucapan yang ditujukan kepada sosok spiritual yang dikenal Nyi Roro Kidul.
“Saat melakukan ritual di pantai laut selatan juga mengucapkan salam pembuka dengan mantera tertentu kepada Nyi Roro Kidul yang diyakini sebagai penguasa laut selatan,” kata Khozin.
Ritual biasanya juga dilakukan dengan disertai sesajen yang terdiri dari: degan hijau, kembang telon, minyak basalwa biru, kinangan lengkap dan lima macam buahbuahan. Apabila sesajen tersebut telah dibawa oleh ombak, maka mereka menganggap sesajennya telah diterima.
“Hal ini merupakan bentuk kesesatan dengan mengacu pada pedoman kriteria sesat oleh Majelis Ulama Indonesia, yaitu ‘meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Alqur’an dan al-sunnah). Selain itu kelompok ini melakukan penafsiran Alqur’an yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir,” kata Khozin.
MUI Jatim merekomendasikan tiga hal. Pertama, meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah tegas berupa larangan terhadap segala bentuk kegiatan kelompok Tunggal Jati Nusantara. “Kedua, menyerukan kepada umat Islam untuk tidak terpengaruh dengan aliran sesat tersebut,” kata Khozin.
Ketiga, MUI Jatim meminta kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertobat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajaran itu. “Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat,” kata Khozin.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban