SuaraMalang.id - MUI Jatim meminta agar para pengikut padepokan Tunggal Jati Nusantara bertobat, usai petaka ritual di Pantai Payangan, Jember yang menewaskan 11 orang.
Ketua Komisi MUI Jatim KH. Ma’ruf Khozin menjelaskan, perlu adanya pendampingan kepada para anggota padepokan tersebut supaya kembali ke jalan yang benar dan tobat.
“Kami berharap kepada para ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertobat,” katanya, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (18/2/2022).
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dengan melarang segala aktivitas kelompok Tunggal Jati Nusantara tersebut.
“Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menetapkan bahwa ajaran dan kegiatan kelompok tersebut menyalahi syariat Islam dan termasuk kelompok sesat,” kata Khozin.
Fatwa ini didasarkan hasil kajian dain investigasi yang dilakukan tim MUI Jember sebagai kepanjangan tangan MUI di daerah.
Tim yang dipimpin Ketua MUI Jember KH Abdul Haris itu mewawancarai dua orang murid Nur Hasan, pemimpin Tunggal Jati Nusantara, dua guru Nur Hasan, dan seorang takmir masjid.
“Ini tidak sekadar praktik perdukunan dan penyembuhan, tapi sudah menyerempet masalah akidah umat. Oleh karena itu harus diseriusi. Temuan kami, luar biasa, fanatisme anak buah yang berkumpul sudah agak jauh dan fanatik sekali terhadap yang bersangkutan (Nur Hasan),” kata Haris.
Menurut Haris, ajaran Tunggal Jati Nusantara menafsirkan Alquran tanpa kaidah yang benar.
Baca Juga: Hanya 70 dari 458 Ormas di Jember yang Terdaftar di Kemendagri, Termasuk Komunitas sampai Padepokan
“Kalau menafsirkan Alquran harus menggunakan kaidah ilmu tafsir,” katanya.
Haris sempat bertemu dengan Nur Hasan di Markas Polres Jember, Kamis (17/2/2022). Hasil pertemuan itu semakin menegaskan sikap MUI Jember bahwa pengikuti Tunggal Jati Nusantara harus dibina.
“Mengaku Islam, tapi menyimpang,” katanya.
“Dia cerita kalau butuh berkontemplasi selama beberapa bulan untuk memahami kalimat bismillahirrohmanirrohim (dengan nama Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang), tapi itu berdasarkan pikiran dia. Itu justru menjadikan kami semakin berkesimpulan bahwa orang-orang semacam ini tidak boleh ngomong Islam,” kata Haris.
Nur Hasan tidak memiliki dasar keilmuan untuk bicara soal hukum dan ajaran Islam. “Kalau penafsirannya diucapkan kepada orang yang sama-sama tidak mengerti dan jadi anggotanya, akan ada banyak kesalahan beruntun,” katanya.
Fanatisme terhadap Nur Hasan membuat nalar para anggotanya tak berjalan. “Sesuatu yang tidak masuk akal diterima sebagai sebuah kebenaran. Jadi ketika saya wawancara dengan anak buahnya, dia bicara ada tingkatan-tingkatan ajaran. Tapi seperti apa, tidak boleh dibicarakan dengan orang lain karena tidak mendapatkan izin dari Mas Nur Hasan. Kalau dibicarakan dengan orang lain akan mati mendadak. Itu dipercaya,” kata Haris.
Berita Terkait
-
Heboh Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, MUI Jatim Sebut Ajaran Padepokan Tunggal Jati Nusantara Haram
-
Fatwa MUI Jatim Tegaskan Ajaran dan Ritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara Haram dan Sesat
-
Agar Ritual Berujung Maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara Tak Terulang, Pemkab Jember Terbitkan SE Pengawasan Pantai
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya