SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji buka suara terkait adanya spanduk bertuliskan 'MALANG TOLERANT CITY NOT HALAL CITY' yang sempat terpasang di pagar depan Balai Kota Malang dan area alun-alun Tugu Malang.
Sutiaji menjelaskan, Halal City itu artinya adalah halal dalam artian wisatanya. Konsep wisata halal itu lah yang Sutiaji akui dia ujarkan dalam beberapa agendanya.
"Gini ya saya tidak pernah membuat statemen yang aneh-aneh sehingga ada yang namanya Halal City, saya sampaikan di setiap kesempatan itu di the future of Kota Malang yang salah satunya Malang Halal. Malang halal diartikan dalam konsep diwujudkan melalui center of halal tourisme," kata Sutiaji dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Sutiaji menjelaskan, konsep Malang wisata halal ini dia gembar-gemborkan karena Kota Malang merupakan kota wisata yang terkenal akan kulinermya.
"Tidak dipunyai seperti Kabupaten, tidak dipunyai seperti kota batu. Di sini adalah wisata kuliner. Maka harus ada jaminan-jaminan kepada masyarakat datang ke Malang ini benar-benar bisa menikmati wisata yang ada di Malang," ujarnya.
Dia melanjutkan konsep wisata halal itu contohnya adalah di setiap hotel nantinya akan ada petunjuk kiblatnya, ada kitab Alquran, dan injil.
"Terus ada mal halal, itu adalah mal yang menyediakan ratio tempat ibadah salat, ada penguatan kapasitas SDM wisata halal, terus promosi wisata paket jalal, ini saya ngambil sesuai undang-undang kepariwisataan," paparnya.
Sutiaji melanjutkan, konsep wisata halal ini merupakan kebijakan nasional bukan hanya di Kota Malang saja.
"Ini kebijakan nasional, karena devisa negara kita akan berpindah perolehannya dari migas, batubara, plus kelapa sawit menjadi dominasi saat kni akan dipindah menjadi pariwista. Pariwisata menjadi andalan kita jadi primadona," ujar dia.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kota Malang, 50 Tenaga Kesehatan Terpapar Virus
Untuk itu, Sutiaji meminta masyarakat tidak mengalihkan Malang City itu menjadi isu yang terkait dengan isu SARA. Bahkan konsep wisata halal itu sudah masuk dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerag (RPJMD) dan dia menilai itu menjunjung tinggi toleransi dalam keberagamaan.
"Jadi sama sekali jangan dibuat diksi kalau Malang halal itu Malang syar'i itu salah besar. Bahkan di RPJMD ktu kami visi yang ketiga jelas kota yang toleran dalam keberagamaan, itu luar biasa menjunjung tinggi, dan Kota Malang ini toleran terkondusif se-Jawa Timut antar umat beragama," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Tag
Berita Terkait
-
Update Covid-19 di Kota Malang, 50 Tenaga Kesehatan Terpapar Virus
-
Harga Kedelai Naik, Perajin Tahu Memperkecil Ukuran Tahu
-
Hakim Memvonis Ayah Cabul di Malang 15 Tahun Penjara
-
Wali Kota Malang Sutiaji Belum Mau Komentari Viral Spanduk Malang Tolerant City Not Halal City
-
PDIP Kritik Wali Kota Malang Sutiaji Terkait Polemik Halal City
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan
-
Detik-Detik Yaim Min Tumbang di Polresta Malang: Mengembuskan Napas Terakhir Saat Lapor Polisi
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji