SuaraMalang.id - Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen, Malang, Jawa Timur memvonis SY (45) terdakwa kasus pencabulan anak, 15 tahun penjara. Warga Pakis, Kabupaten Malang itu juga dijatuhi hukuman denda Rp 500 juta subsider dua bulan kurungan.
Kasubsi Prapenuntutan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Anjar Rudi menjelaskan, vonis hakim itu lebih berat 2 tahun dari tuntutan JPU.
"Dan majelis hakim memutuskan atau memvonis dua tahun lebih berat dari tuntutan kami. Jadi 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider dua bulan kurungan," ujarnyna, Jumat (18/2/2022).
Anjar menjelaskan, hal yang memberatkan hukuman adalah terdakwa merupakan wali dalam hal ini ayah tiri dari korban.
"Jadi yang memberatkan vonis itu karena terdakwa adalah wali atau orang tua daripada korban. Maka hukumannya 13 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman total. Jadi 15 tahun penjara," kata dia.
Dasar hukum yang didakwakan kepada SY sesuai Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
"Satu pasal itu saja yang didakwakan," ujar Anjar.
Sementara itu, lanjut Anjar, selama persidangan terdakwa SY kooperatif. SY tidak mengelak semua tuduhan yang ditujukan kepadanya.
"Gak ada pengelakan. Dia mengakui semua perbuatannya. Selama persidangan dia kooperatif," kata dia.
Baca Juga: Pilu! Bocah SD di Sidoarjo Hamil Akibat Diperkosa Ayah Tiri
Sementara itu, ibu kandung koeran, HR (41) mengaku putusan majelis hakim tersebut sudah adil.
"Saya menghormati putusan majelis hakim. Ini saya kira adil untuk keluarga kami," jelasnya singkat dikonfirmasi, Jumat (18/2/2022).
Sebagai infofmasi, anak HR sebut saja Mawar (12) jadi korban pencabulan ayah tirinya itu selama tiga tahun, yakni sekitar 2019 sampai 2021. Ibu korban tidak mengetahui putrinya jadi korban kebiadaban sang suami.
Ia baru mengetahui pada 19 Oktober 2021 lalu berawal dari temuan percakapan pada pesan singkat antara SY dan teman sekolah Mawar, berisi kiriman video asusila.
Mawar kemudian mengaku dirinya juga pernah diperlakukan seperti dalam video porno tersebut oleh ayah tiri. Dari pengakuan tersebut didapat pula informasi bahwa Mawar diam karena mendapat ancaman jika kelakuan bejat ayah tirinya diberitahukan ke ibunya.
Ancaman itu ada tiga, yakni SY mengancam akan menceraikan ibunya, Mawar akan ikut dengan SY jika cerai dengan ibu kandungnya, dan foto mawar yang telanjang akan disebar di media sosial.
Berita Terkait
-
Gegara Terlilit Utang Datangi Paranormal Minta Rezeki Lancar, Wanita di Jepara Jadi Korban Pencabulan Dukun S
-
Terduga Pelaku Pencabulan Santriwati Sudah Ditahan, Jogja Police Watch Soroti Hal Ini
-
Polisi Bekuk Buronan Pelaku Pencabulan 2 Bocah Lelaki di TPU Jaksel
-
Pelatih Bela Diri di Malang Bantah Melakukan Pencabulan Terhadap Muridnya, Polisi Masih Kumpulkan Bukti-bukti
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Malang Alayk Mubarok Viral usai Merokok Saat Sidang, Standar Etik Dipertanyakan
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV