SuaraMalang.id - Apa yang dilakukan dua wartawan abal-abal di Bondowoso ini jelas tidak benar. Keduanya dibekuk kepolisian lantaran terlibat pemerasan.
Keduanya berinisial FR dan RS. Mereka memeras Kepala Sekolah SD dengan meminta uang Rp 5 juta dengan dalih untuk menghapus pemberitaan. Keduanya lalu dibekuk kepolisian, Senin (14/02/2022).
Mereka berdalih, uang tersebut sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan di media online nusantara-post.com dan indopers.net.
Seperti dijelaskan Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, kedua media itu sebelumnya memang memuat berita terkait dugaan pungutan liar yang dijadikan senjata untuk melancarkan aksinya.
Mereka juga menyertakan adanya keluhan wali murid, perihal ketidak jelasan masalah Program Indonesia Pintar (PIP) dalam berita.
"Kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan membayar 'ADV' sebesar Rp. 5.000.000. Apabila korban tidak membayar, kedua tersangka mengancam korban, diberitakan dan akan dipublikasikan melalui media," katanya, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut Herman menjelaskan, awal mula kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta, sekira (8/02/2022) lalu.
Namun, karena korban tidak menuruti dengan alasan tak memiliki uang. Maka, kedua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di medianya.
Setelah itu, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Taal Kecamatan Tapen dan Desa Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin itu kembali menemui korban.
"Pertemuan kedua ini, mereka meminta uang senilai Rp 20 juta, untuk menghapus pemberitaan," ujar Kapolres Bondowoso, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Namun, kali ini korban kembali menolak membayar uang sebesar yang diminta. Karena itulah, nilai uang yang disepakati pun kembali ke permintaan awal Rp 5 juta.
"Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai Rp 5 juta," ujarnya.
"Saat pembayaran itulah, tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, menyebut bahwa ke dua pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
"Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp 5 juta, juga ada delapan buah ID card," katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Foto Palsu Di Aplikasi Kencan, Tiga Perempuan Muda Ini Diringkus Usai Peras Lelaki Hidung Belang
-
4 Pelaku Pemerasan Modus Cewek Open BO lewat MiChat Ditangkap di Pekanbaru
-
Polisi Tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kecan-Peras Korban
-
Permintaan Trombosit di Bondowoso Meningkat Imbas Lonjakan Kasus Demam Berdarah
-
Jerit Penjual Mi Balap di Medan: Oknum Ormas Tolonglah Jangan Memeras Pedagang Kecil!
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Tembus Rp13,79 Triliun: Jadi Penyalur Terbesar FLPP Nasional
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun