SuaraMalang.id - Apa yang dilakukan dua wartawan abal-abal di Bondowoso ini jelas tidak benar. Keduanya dibekuk kepolisian lantaran terlibat pemerasan.
Keduanya berinisial FR dan RS. Mereka memeras Kepala Sekolah SD dengan meminta uang Rp 5 juta dengan dalih untuk menghapus pemberitaan. Keduanya lalu dibekuk kepolisian, Senin (14/02/2022).
Mereka berdalih, uang tersebut sebagai syarat untuk menghapus pemberitaan di media online nusantara-post.com dan indopers.net.
Seperti dijelaskan Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto, kedua media itu sebelumnya memang memuat berita terkait dugaan pungutan liar yang dijadikan senjata untuk melancarkan aksinya.
Mereka juga menyertakan adanya keluhan wali murid, perihal ketidak jelasan masalah Program Indonesia Pintar (PIP) dalam berita.
"Kedua tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan membayar 'ADV' sebesar Rp. 5.000.000. Apabila korban tidak membayar, kedua tersangka mengancam korban, diberitakan dan akan dipublikasikan melalui media," katanya, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut Herman menjelaskan, awal mula kedua pelaku meminta uang sebesar Rp 5 juta, sekira (8/02/2022) lalu.
Namun, karena korban tidak menuruti dengan alasan tak memiliki uang. Maka, kedua oknum wartawan itu pun menayangkan pemberitaan tersebut di medianya.
Setelah itu, kedua pelaku yang merupakan warga Desa Taal Kecamatan Tapen dan Desa Rejoagung Kecamatan Sumber Wringin itu kembali menemui korban.
"Pertemuan kedua ini, mereka meminta uang senilai Rp 20 juta, untuk menghapus pemberitaan," ujar Kapolres Bondowoso, seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Namun, kali ini korban kembali menolak membayar uang sebesar yang diminta. Karena itulah, nilai uang yang disepakati pun kembali ke permintaan awal Rp 5 juta.
"Karena korban merasa diancam dan ketakutan, selanjutnya korban melakukan pembayaran uang senilai Rp 5 juta," ujarnya.
"Saat pembayaran itulah, tim dari Kepolisian melakukan tangkap tangan terhadap pelaku di Warung nasi padang Desa Sumbergading Kecamatan Sumber Wringin," ujarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, menyebut bahwa ke dua pelaku berikut barang buktinya kini telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut.
"Kita amankan barang bukti selain uang tunai Rp 5 juta, juga ada delapan buah ID card," katanya.
Berita Terkait
-
Pakai Foto Palsu Di Aplikasi Kencan, Tiga Perempuan Muda Ini Diringkus Usai Peras Lelaki Hidung Belang
-
4 Pelaku Pemerasan Modus Cewek Open BO lewat MiChat Ditangkap di Pekanbaru
-
Polisi Tangkap 3 Wanita di Medan, Modus Ajak Kecan-Peras Korban
-
Permintaan Trombosit di Bondowoso Meningkat Imbas Lonjakan Kasus Demam Berdarah
-
Jerit Penjual Mi Balap di Medan: Oknum Ormas Tolonglah Jangan Memeras Pedagang Kecil!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
Terkini
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!