SuaraMalang.id - Kebijakan tegas diambil untuk menertibkan kereta kelinci yang mulai banyak berkeliling di jalan raya Kota Malang.
Sekarang kepolisian setempat melarang kereta kelinci melintasi jalan raya. Kebijakan itu guna mengantisipasi maraknya penggunaan alat transportasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi, salah satunya kereta kelinci alias odong-odong.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan sementara ini larangan baru sebatas imbauan. Namun bila ke depan nanti masih ada yang keluyuran maka akan ditindak.
Penertiban dilakukan oleh tim Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang bersama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Malang dan Dishub Kabupaten Malang, Rabu (9/2/2022) hari ini. Tujuannya demi keselamatan masyarakat luas.
Baca Juga: Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
"Kendaraan kereta kelinci yang marak di wilayah Kabupaten Malang rata-rata tidak sesuai spesifikasi," kata Agung seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (09/02/2022).
"Oleh karena itu, kami melalui Unit Kamsel memberikan imbauan dan pelarangan. Kedepan kita bersama tim gabungan juga akan melakukan penindakan apabila imbauan tidak diindahkan," ujarnya menambahkan.
Agung menegaskan, apabila terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan lalu-lintas, hal itu sangat beresiko tinggi. Sebab laka akibat kereta kelinci ini, tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Perwakilan Malang Tri Edy Asmara menjelaskan, apabila jenis kendaraan kereta kelinci itu tidak memiliki izin operasional, dan tidak memenuhi standar keselamatan sesuai peraturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Jasa Raharja juga menekankan, jika kendaraan sejenisnya mengalami kecelakaan lalu lintas, maka tidak bisa mencairkan klaim asuransi.
"Harus jelas spesifikasi kendaraannya seperti yang terdaftar di kantor Samsat. Dalam artian Jasa Raharja bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
-
Rencana Pengajian Alfian Tanjung di Sawojajar Malang Urung Sebab Ramai-ramai Ditolak Warga, Mediasi Buntu
-
Pasutri Covid-19 Jalan-jalan di Malang Diduga dari Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli: Jika Benar, Kami akan Jemput
-
Gaduh Wisatawan Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Hawai Group Tes Swab 30 Karyawannya
-
Warga Sawojajar Malang Tolak Pengajian Ustad Alfian Tanjung Sebab Dianggap Provokatif
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Sebagai Agent of Development, BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini! Warga Diminta Jauhi Area Ini
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Empat Kali, Warga Diminta Jauhi Kawasan Rawan Bencana
-
BRI Catat Green Financing Rp89,9 Triliun, Bukti Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman