SuaraMalang.id - Kebijakan tegas diambil untuk menertibkan kereta kelinci yang mulai banyak berkeliling di jalan raya Kota Malang.
Sekarang kepolisian setempat melarang kereta kelinci melintasi jalan raya. Kebijakan itu guna mengantisipasi maraknya penggunaan alat transportasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi, salah satunya kereta kelinci alias odong-odong.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan sementara ini larangan baru sebatas imbauan. Namun bila ke depan nanti masih ada yang keluyuran maka akan ditindak.
Penertiban dilakukan oleh tim Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang bersama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Malang dan Dishub Kabupaten Malang, Rabu (9/2/2022) hari ini. Tujuannya demi keselamatan masyarakat luas.
"Kendaraan kereta kelinci yang marak di wilayah Kabupaten Malang rata-rata tidak sesuai spesifikasi," kata Agung seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (09/02/2022).
"Oleh karena itu, kami melalui Unit Kamsel memberikan imbauan dan pelarangan. Kedepan kita bersama tim gabungan juga akan melakukan penindakan apabila imbauan tidak diindahkan," ujarnya menambahkan.
Agung menegaskan, apabila terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan lalu-lintas, hal itu sangat beresiko tinggi. Sebab laka akibat kereta kelinci ini, tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Perwakilan Malang Tri Edy Asmara menjelaskan, apabila jenis kendaraan kereta kelinci itu tidak memiliki izin operasional, dan tidak memenuhi standar keselamatan sesuai peraturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Jasa Raharja juga menekankan, jika kendaraan sejenisnya mengalami kecelakaan lalu lintas, maka tidak bisa mencairkan klaim asuransi.
Baca Juga: Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
"Harus jelas spesifikasi kendaraannya seperti yang terdaftar di kantor Samsat. Dalam artian Jasa Raharja bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
-
Rencana Pengajian Alfian Tanjung di Sawojajar Malang Urung Sebab Ramai-ramai Ditolak Warga, Mediasi Buntu
-
Pasutri Covid-19 Jalan-jalan di Malang Diduga dari Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli: Jika Benar, Kami akan Jemput
-
Gaduh Wisatawan Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Hawai Group Tes Swab 30 Karyawannya
-
Warga Sawojajar Malang Tolak Pengajian Ustad Alfian Tanjung Sebab Dianggap Provokatif
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional