SuaraMalang.id - Kebijakan tegas diambil untuk menertibkan kereta kelinci yang mulai banyak berkeliling di jalan raya Kota Malang.
Sekarang kepolisian setempat melarang kereta kelinci melintasi jalan raya. Kebijakan itu guna mengantisipasi maraknya penggunaan alat transportasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi, salah satunya kereta kelinci alias odong-odong.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan sementara ini larangan baru sebatas imbauan. Namun bila ke depan nanti masih ada yang keluyuran maka akan ditindak.
Penertiban dilakukan oleh tim Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang bersama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Malang dan Dishub Kabupaten Malang, Rabu (9/2/2022) hari ini. Tujuannya demi keselamatan masyarakat luas.
Baca Juga: Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
"Kendaraan kereta kelinci yang marak di wilayah Kabupaten Malang rata-rata tidak sesuai spesifikasi," kata Agung seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (09/02/2022).
"Oleh karena itu, kami melalui Unit Kamsel memberikan imbauan dan pelarangan. Kedepan kita bersama tim gabungan juga akan melakukan penindakan apabila imbauan tidak diindahkan," ujarnya menambahkan.
Agung menegaskan, apabila terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan lalu-lintas, hal itu sangat beresiko tinggi. Sebab laka akibat kereta kelinci ini, tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Perwakilan Malang Tri Edy Asmara menjelaskan, apabila jenis kendaraan kereta kelinci itu tidak memiliki izin operasional, dan tidak memenuhi standar keselamatan sesuai peraturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Jasa Raharja juga menekankan, jika kendaraan sejenisnya mengalami kecelakaan lalu lintas, maka tidak bisa mencairkan klaim asuransi.
"Harus jelas spesifikasi kendaraannya seperti yang terdaftar di kantor Samsat. Dalam artian Jasa Raharja bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
-
Saatnya Staycation dengan Keluarga, Swiss-Belinn Malang Cuma 5 Menit dari Malang Town Square dan Transmart MX Mall
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Trauma PSS Sleman, Arema FC Pantang Remehkan Madura United
-
Polisi Buru Pencuri Ban Serep di Klojen, Imbau Warga Pasang Pengaman Tambahan
-
Joel Cornelli Ramu Strategi Khusus, Arema FC Matangkan Persiapan di Kaki Gunung Semeru
-
Miris! Jembatan Pasar Gadang Jadi Lautan Sampah, DLH Malang Kewalahan?
-
Angin Kencang Terjang Malang, 7 Rumah Rusak, Warga Mengungsi