SuaraMalang.id - Kebijakan tegas diambil untuk menertibkan kereta kelinci yang mulai banyak berkeliling di jalan raya Kota Malang.
Sekarang kepolisian setempat melarang kereta kelinci melintasi jalan raya. Kebijakan itu guna mengantisipasi maraknya penggunaan alat transportasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi, salah satunya kereta kelinci alias odong-odong.
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah mengatakan sementara ini larangan baru sebatas imbauan. Namun bila ke depan nanti masih ada yang keluyuran maka akan ditindak.
Penertiban dilakukan oleh tim Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Malang bersama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Malang dan Dishub Kabupaten Malang, Rabu (9/2/2022) hari ini. Tujuannya demi keselamatan masyarakat luas.
Baca Juga: Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
"Kendaraan kereta kelinci yang marak di wilayah Kabupaten Malang rata-rata tidak sesuai spesifikasi," kata Agung seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (09/02/2022).
"Oleh karena itu, kami melalui Unit Kamsel memberikan imbauan dan pelarangan. Kedepan kita bersama tim gabungan juga akan melakukan penindakan apabila imbauan tidak diindahkan," ujarnya menambahkan.
Agung menegaskan, apabila terjadi sesuatu hal seperti kecelakaan lalu-lintas, hal itu sangat beresiko tinggi. Sebab laka akibat kereta kelinci ini, tidak bisa mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja.
Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Perwakilan Malang Tri Edy Asmara menjelaskan, apabila jenis kendaraan kereta kelinci itu tidak memiliki izin operasional, dan tidak memenuhi standar keselamatan sesuai peraturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Jasa Raharja juga menekankan, jika kendaraan sejenisnya mengalami kecelakaan lalu lintas, maka tidak bisa mencairkan klaim asuransi.
"Harus jelas spesifikasi kendaraannya seperti yang terdaftar di kantor Samsat. Dalam artian Jasa Raharja bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Dinkes Kota Malang Catat Penambahan 354 Kasus Covid-19 dalam Sehari
-
Rencana Pengajian Alfian Tanjung di Sawojajar Malang Urung Sebab Ramai-ramai Ditolak Warga, Mediasi Buntu
-
Pasutri Covid-19 Jalan-jalan di Malang Diduga dari Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli: Jika Benar, Kami akan Jemput
-
Gaduh Wisatawan Covid-19 Jalan-jalan ke Malang, Hawai Group Tes Swab 30 Karyawannya
-
Warga Sawojajar Malang Tolak Pengajian Ustad Alfian Tanjung Sebab Dianggap Provokatif
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu