SuaraMalang.id - Menjamurnay gerai rapid test antigen di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menimbulkan persoalan baru bagi otoritas pelabuhan. Kemarin sempat viral sampah medis bekas rapid test ini bertebaran di laut.
Hal ini memicu kontroversi dan menyebabkan pemerintah mengambil sikap tegas. Pemkab Banyuwangi me-warning para pemilik gerai agar tempat rapid tes mereka sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Mulai dari dilengkapi infrastruktur memadai, ruang tunggu, toilet dan lain sebagainya. Bila tidak sesuai sandar, pemkab melalui Dinas Kesehatan setempat akan menutupnya.
Kemarin DPRD dan Pemkab Banyuwangi telah mendatangi gerai rapid test antigen yang menjamur di kawasan Pelabuhan Ketapang dan mengatakan akan bertindak tegas dengan menutup gerai-gerai bandel yang tak dilengkapi SOP.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto usai rapat bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP, DLH, serta stakeholder lainnya, Kamis (3/2/2022).
"Kami menegaskan, karena di situ banyak yang belum sesuai SOP, harus ditutup, tidak ada toleransi, mulai Senin depan kita sudah melakukan itu," kata Irianto seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com.
Menurutnya, pemerintah sudah berbaik hati memberikan jeda waktu untuk gerai mengurus izin. Namun waktu toleransi yang diberikan hingga jatuh tempo pada 21 Januari 2022 kemarin, masih banyak gerai yang belum melengkapi izin.
"Sehingga jika tidak sesuai SOP yang dikeluarkan Satgas Covid-19, gerai yang menjamur itu harus ditutup. Sudah tidak ada toleransi lagi," bebernya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sudah punya cara untuk mengatasi klinik nakal yang nekat beroperasi meski sudah ditutup. Pihaknya pun bakal melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) ASDP Ketapang untuk melakukan pemantauan.
Baca Juga: Kementerian Turun Tangan Dugaan Kasus Pencemaran di Perairan Banyuwangi Kawasan Pelabuhan Ketapang
"Ketika klinik atau gerainya itu sudah disegel maka dari KKP juga akan langsung memblacklist. Sehingga data yang dikeluarkan tidak bisa di validasi," ungkap Politisi PDIP tersebut.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, Amir Hidayat, memastikan penertiban dilakukan ke seluruh jasa rapid yang tidak mengantongi rekomendasi dari Dinas Kesehatan.
"Dari puluhan gerai, ada 6 yang sudah mengantongi rekomendasi, sisanya belum. Sebagian masih mengurus, keputusan finalnya besok kalau memang belum sesuai SOP maka akan ditindak," kata Amir Hidayat.
Sebagai informasi, pada 5 Januari 2022 lalu Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi melakukan sidak ke sejumlah gerai Rapid Test di sekitar pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Ditemukan bahwa gerai tersebut banyak yang tidak mengantongi izin. Dari 45 klinik, hanya 4 saja yang sudah berizin.
Pada surat Nomor 440/14/429.112/2022 yang diteken oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, tertanggal 14 Januari 2022 tertuang tentang empat item yang dilanggar oleh mayoritas gerai rapid test antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang.
Pertama tempat yang tidak representatif, seperti tidak memiliki toilet, drainase, ruang tunggu, pencahayaan kurang, menyatu dengan rumah tinggal dan masih banyak lagi. Bahkan SDM gerai rapid test antigen di sepanjang Pelabuhan Ketapang banyak yang tidak kompeten. Peralatan kliniknya pun tidak berstandar medis.
Berita Terkait
-
Kementerian Turun Tangan Dugaan Kasus Pencemaran di Perairan Banyuwangi Kawasan Pelabuhan Ketapang
-
Mabuk, Dua Preman Kampung di Banyuwangi Tantang Duel Polisi Sambil Acungkan Celurit, Begini Endingnya
-
Terinspirasi Keindahan Banyuwangi, Dewa Budjana Ciptakan Lagu Mata Hati dan Kaja Kangin
-
Hujan Es dan Angin Kencang Merusak Rumah dan Tempat Ibadah di Banyuwangi
-
Pulang Berwisata, Kijang Angkut 4 Orang Sekeluarga Terjun ke Jurang Kawah Ijen, Pasutri Tewas
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah