"Namun seiring waktu dengan banyak pendatang dan juga umat bertambah sejak ada mahasiswa perantauan itu. Makannya sampai ada yang protes," kata dia.
Setelah itu, Sudarmadji pun dengan terpaksa menerima keputusan penutupan tempat ibadah. Namun, dia meminta solusi ke pemerintah desa setenpat.
Sebab, jika kapel itu tidak aktif, satu-satunya jalan umat Katolik Landungsari beribadah hanyalah di Gereja Katerdal Ijen Kota Malang. Jaraknya sendiri dari Landungsari sekitar 10 kilometer.
"Akhirnya pihak desa mengatakan, saya harus mengurus legal izinnya agar diubah dari izin mendirikin rumah menjadi rumah ibadah," kata dia.
Saat sekitar tahun 2019 dan 2020 untuk mengurus izin mendirikan rumah ibadah merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006, yang dikenal umum sebagai SKB 2 menteri.
"Tidak lagi ada peraturan jarak lagi mas lebih mudah hanya saja harus ada syarat dukungan atau persetujuan dari warga sekitar," ujarnya.
Dalam SKB 2 Menteri Pasal 14 Ayat (2) tertulis bahwa sedikitnya untuk mendirikan bangunan harus mengumpulkan persetujuan 90 orang atau umat Katolik dan juga 60 orang warga sekitar dengan bukti menyerahkan KTP dan juga tandatangan.
"Dan kami sudah memenuhi semuanya dan terkumpul KTPnya. Tapi ada warga yang meminta kalau bagaimana relokasi saja ke tempat yang lebih luas terus setuju semua begitu akhirnya relokasi," imbuhnya.
Akhirnya pada tahun 2021, Sudarmadji dan umat Katolik Kapel Santo Bonifasius mendapatkan tanah yang masih berupa lahan sawah di dekat letak kapel lama, yakni di Jalan Tirto Taruno Gang I Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Luasnya sekitar 1.000 meter persegi.
Baca Juga: Teriak Ganggu Acara Paus Fransiskus, Pria di Vatikan Ditangkap
Akhirnya dia berupaya lagi untuk meminta tanda tangan dan KTP warga dan umat Katolik lagi untuk tujuan relokasi.
Tercatat ada 72 KTP warga dari empat RT dan diundang untuk berkumpul dan disetujui oleh masing-masing ketua RT dan ketua RW setempat.
"Berita acara pun sudah dibuat pada Agustus 2021. Dan syarat sudah terpenuhi 60 KTP lebih dari warga sekitar dan 90 lebih dari umat kami," imbuh dia.
Setelah itu, usaha Sudarmadji ternyata belum selesai. Setelah mengantongi dukungan warga sekitar, ternyata pihak pemerintah desa, kata Sudarmadji, seperti mengulur-ngulur waktu untuk memberikan tanda tangan perizinan.
"Saya sejak setelah Agustus itu sudah rutin menemui kepala desa. Setiap minggu malahan. Alasannya ada saja katanya harus koordinasi sama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terus koordinasi sama FKUB (Forum Kerukunan Umar Beragama) pokoknya ada saja alasannya untuk memberikan tanda tangan perizinan," ujarnya.
Padahal lanjut Sudarmadji, pihak FKUB Kabupaten Malang sudah melakukan mediasi dan disepakati pada September 2021 lalu. Kesepakatannya adalah untuk relokasi kapel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang
-
Polemik Panas Yakuza Maneges vs PBNU Soal Segel Pesantren di Malang
-
Cuci Gudang di Kandang Singa! Samuel Balinsa dan Deretan Bintang Resmi Pamit dari Arema FC
-
Kucing-kucingan di Jalur Tikus: 13 Pendaki Ilegal Gunung Semeru Diciduk, 4 Lainnya Jadi Buruan