"Namun seiring waktu dengan banyak pendatang dan juga umat bertambah sejak ada mahasiswa perantauan itu. Makannya sampai ada yang protes," kata dia.
Setelah itu, Sudarmadji pun dengan terpaksa menerima keputusan penutupan tempat ibadah. Namun, dia meminta solusi ke pemerintah desa setenpat.
Sebab, jika kapel itu tidak aktif, satu-satunya jalan umat Katolik Landungsari beribadah hanyalah di Gereja Katerdal Ijen Kota Malang. Jaraknya sendiri dari Landungsari sekitar 10 kilometer.
"Akhirnya pihak desa mengatakan, saya harus mengurus legal izinnya agar diubah dari izin mendirikin rumah menjadi rumah ibadah," kata dia.
Saat sekitar tahun 2019 dan 2020 untuk mengurus izin mendirikan rumah ibadah merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006, yang dikenal umum sebagai SKB 2 menteri.
"Tidak lagi ada peraturan jarak lagi mas lebih mudah hanya saja harus ada syarat dukungan atau persetujuan dari warga sekitar," ujarnya.
Dalam SKB 2 Menteri Pasal 14 Ayat (2) tertulis bahwa sedikitnya untuk mendirikan bangunan harus mengumpulkan persetujuan 90 orang atau umat Katolik dan juga 60 orang warga sekitar dengan bukti menyerahkan KTP dan juga tandatangan.
"Dan kami sudah memenuhi semuanya dan terkumpul KTPnya. Tapi ada warga yang meminta kalau bagaimana relokasi saja ke tempat yang lebih luas terus setuju semua begitu akhirnya relokasi," imbuhnya.
Akhirnya pada tahun 2021, Sudarmadji dan umat Katolik Kapel Santo Bonifasius mendapatkan tanah yang masih berupa lahan sawah di dekat letak kapel lama, yakni di Jalan Tirto Taruno Gang I Desa Landungsari Kecamatan Dau Kabupaten Malang. Luasnya sekitar 1.000 meter persegi.
Baca Juga: Teriak Ganggu Acara Paus Fransiskus, Pria di Vatikan Ditangkap
Akhirnya dia berupaya lagi untuk meminta tanda tangan dan KTP warga dan umat Katolik lagi untuk tujuan relokasi.
Tercatat ada 72 KTP warga dari empat RT dan diundang untuk berkumpul dan disetujui oleh masing-masing ketua RT dan ketua RW setempat.
"Berita acara pun sudah dibuat pada Agustus 2021. Dan syarat sudah terpenuhi 60 KTP lebih dari warga sekitar dan 90 lebih dari umat kami," imbuh dia.
Setelah itu, usaha Sudarmadji ternyata belum selesai. Setelah mengantongi dukungan warga sekitar, ternyata pihak pemerintah desa, kata Sudarmadji, seperti mengulur-ngulur waktu untuk memberikan tanda tangan perizinan.
"Saya sejak setelah Agustus itu sudah rutin menemui kepala desa. Setiap minggu malahan. Alasannya ada saja katanya harus koordinasi sama BPD (Badan Permusyawaratan Desa) terus koordinasi sama FKUB (Forum Kerukunan Umar Beragama) pokoknya ada saja alasannya untuk memberikan tanda tangan perizinan," ujarnya.
Padahal lanjut Sudarmadji, pihak FKUB Kabupaten Malang sudah melakukan mediasi dan disepakati pada September 2021 lalu. Kesepakatannya adalah untuk relokasi kapel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya 180 Unit yang Lolos? Rencana Angkot Malang Jadi Feeder TransJatim
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym