Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 01 Februari 2022 | 15:56 WIB
Pasangan mesum di kamar kosan Probolinggo [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Tiga pasangan muda-mudi harus diangkut ke kantor polisi setelah menggegerkan warga Pejarakan Kota Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ).

Mereka digerebek sedang mesum di kamar kosan meskipun bukan pasangan suami istri. Ketiganya asyik mesum di kosan Desa Sukomulyo Kecamatan Pajarakan, Minggu (30/01/2022).

Polisi akan memanggil orangtua ketiganya setelah proses penyelidikan. Ketiga pasangan muda-mudi mesum ini adalah S (25) dan DIP (25), keduanya merupakan warga Kecamatan Pakuniran.

Kemudian MR (25), warga Kecamatan Krejengan dan NKS (21) warga Kecamatan Besuk. Selanjutnya, R (25) dan pasangannya yakni AEP (31) keduanya merupakan warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Penampakan Hiu Tutul di Pesisir PLTU Paiton Probolinggo, SAR Giring Kembali ke Lautan

Seperti dijelaskan Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, mereka dipergoki ketika pihaknya melaksanakan razia rutin perhotelan dan kamar kos di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di rumah kos tersebut sering ditempati pasangan bukan suami istri.
"Dan kami berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (1/2/2022)

Ketiga pasangan itu langsung digiring ke Mapolres Probolinggo guna didata dan diberi pembinaan. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orangtua masing-masing.

Pemanggilan orangtua itu menurut Jayadi, bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap anak-anaknya. "Juga membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi," kata Jayadi menjelaskan.

Baca Juga: Ajukan Proposal Atas Nama Pondok, Anggota DPRD Probolinggo Dibuai Gegara Embat Uang Bantuan Pertanian Rakyat

Load More