SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya menahan anggota DPRD setempat dalam kasus tindak pidana korupsi dana bantuan pertanian.
Anggota dewan berinisial A asal Kecamatan Tongas itu ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan kejaksaan menemukan ada unsur korupsi dalam kasus pengadaan mesin giling dari Kementerian Pertanian tersebut.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Program LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat) tahun 2014. Hal ini seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.
David menjelaskan, tersangka mengajukan proposal bantuan tersebut kepada Kementerian Pertanian RI untuk Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Assakdiyah, Desa Dungun, Kecamatan Tongas.
Saat itu, tersangka menjabat sebagai Kepala Sekolah pada yayasan tersebut. Namun, setelah dana bantuan dari Program LM3 itu turun, tersangka tidak merealisasikannya sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan, lanjut David, berdasarkan kajian perhitungan yang dilakukan oleh BPK RI, ditemukan kerugikan negara senilai Rp 110.500.000.
"Setelah kami mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara, kami putuskan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkap David, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (31/1/2022).
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, A yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu diancam dengan pasal 2 subsidair pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
Berita Terkait
-
Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
-
Maling Motor Beraksi Lagi di Kraksaan Probolinggo, Untung Gagal Tepergok Pemiliknya
-
Dua Warga Paiton Probolinggo Positif Terpapar Covid-19 Setelah Perjalanan dari Jakarta
-
Pulang Dari Jakarta, Dua Warga Probolinggo Positif Terinfeksi Covid-19
-
Warga Probolinggo Melawan Aktivitas Tambang Pasir Sebab Merusak Lingkungan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris
-
BRI Terus Memperluas Jangkauan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Spesial Tanggal Kembar! DANA Kaget Hadir Jadi Penyelamat Checkout Kamu
-
5 Link Terbatas Dana Kaget Sore Ini, Masih Ada Ratusan Ribu Saldo Gratis yang Bisa Direbut