SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya menahan anggota DPRD setempat dalam kasus tindak pidana korupsi dana bantuan pertanian.
Anggota dewan berinisial A asal Kecamatan Tongas itu ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan kejaksaan menemukan ada unsur korupsi dalam kasus pengadaan mesin giling dari Kementerian Pertanian tersebut.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Program LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat) tahun 2014. Hal ini seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.
David menjelaskan, tersangka mengajukan proposal bantuan tersebut kepada Kementerian Pertanian RI untuk Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Assakdiyah, Desa Dungun, Kecamatan Tongas.
Baca Juga: Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
Saat itu, tersangka menjabat sebagai Kepala Sekolah pada yayasan tersebut. Namun, setelah dana bantuan dari Program LM3 itu turun, tersangka tidak merealisasikannya sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan, lanjut David, berdasarkan kajian perhitungan yang dilakukan oleh BPK RI, ditemukan kerugikan negara senilai Rp 110.500.000.
"Setelah kami mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara, kami putuskan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkap David, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (31/1/2022).
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, A yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu diancam dengan pasal 2 subsidair pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Maling Motor Beraksi Lagi di Kraksaan Probolinggo, Untung Gagal Tepergok Pemiliknya
Berita Terkait
-
Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
-
Maling Motor Beraksi Lagi di Kraksaan Probolinggo, Untung Gagal Tepergok Pemiliknya
-
Dua Warga Paiton Probolinggo Positif Terpapar Covid-19 Setelah Perjalanan dari Jakarta
-
Pulang Dari Jakarta, Dua Warga Probolinggo Positif Terinfeksi Covid-19
-
Warga Probolinggo Melawan Aktivitas Tambang Pasir Sebab Merusak Lingkungan
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan