SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya menahan anggota DPRD setempat dalam kasus tindak pidana korupsi dana bantuan pertanian.
Anggota dewan berinisial A asal Kecamatan Tongas itu ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan kejaksaan menemukan ada unsur korupsi dalam kasus pengadaan mesin giling dari Kementerian Pertanian tersebut.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Program LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat) tahun 2014. Hal ini seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.
David menjelaskan, tersangka mengajukan proposal bantuan tersebut kepada Kementerian Pertanian RI untuk Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Assakdiyah, Desa Dungun, Kecamatan Tongas.
Saat itu, tersangka menjabat sebagai Kepala Sekolah pada yayasan tersebut. Namun, setelah dana bantuan dari Program LM3 itu turun, tersangka tidak merealisasikannya sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan, lanjut David, berdasarkan kajian perhitungan yang dilakukan oleh BPK RI, ditemukan kerugikan negara senilai Rp 110.500.000.
"Setelah kami mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara, kami putuskan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkap David, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (31/1/2022).
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, A yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu diancam dengan pasal 2 subsidair pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
Berita Terkait
-
Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
-
Maling Motor Beraksi Lagi di Kraksaan Probolinggo, Untung Gagal Tepergok Pemiliknya
-
Dua Warga Paiton Probolinggo Positif Terpapar Covid-19 Setelah Perjalanan dari Jakarta
-
Pulang Dari Jakarta, Dua Warga Probolinggo Positif Terinfeksi Covid-19
-
Warga Probolinggo Melawan Aktivitas Tambang Pasir Sebab Merusak Lingkungan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor