SuaraMalang.id - Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Jawa Timur ( Jatim ) akhirnya menahan anggota DPRD setempat dalam kasus tindak pidana korupsi dana bantuan pertanian.
Anggota dewan berinisial A asal Kecamatan Tongas itu ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan kejaksaan menemukan ada unsur korupsi dalam kasus pengadaan mesin giling dari Kementerian Pertanian tersebut.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam Program LM3 (Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat) tahun 2014. Hal ini seperti dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo David Palapa Duarsa.
David menjelaskan, tersangka mengajukan proposal bantuan tersebut kepada Kementerian Pertanian RI untuk Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Assakdiyah, Desa Dungun, Kecamatan Tongas.
Saat itu, tersangka menjabat sebagai Kepala Sekolah pada yayasan tersebut. Namun, setelah dana bantuan dari Program LM3 itu turun, tersangka tidak merealisasikannya sesuai dengan kontrak kerja.
Dalam proses penyidikan yang dilakukan, lanjut David, berdasarkan kajian perhitungan yang dilakukan oleh BPK RI, ditemukan kerugikan negara senilai Rp 110.500.000.
"Setelah kami mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara, kami putuskan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," ungkap David, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (31/1/2022).
Atas perbuatan yang dilakukannya itu, A yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo itu diancam dengan pasal 2 subsidair pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, jo Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
Berita Terkait
-
Emak-emak Probolinggo Tertipu Pinjaman Online, Terperdaya Sebab Pelaku Mengaku dari Tokopedia
-
Maling Motor Beraksi Lagi di Kraksaan Probolinggo, Untung Gagal Tepergok Pemiliknya
-
Dua Warga Paiton Probolinggo Positif Terpapar Covid-19 Setelah Perjalanan dari Jakarta
-
Pulang Dari Jakarta, Dua Warga Probolinggo Positif Terinfeksi Covid-19
-
Warga Probolinggo Melawan Aktivitas Tambang Pasir Sebab Merusak Lingkungan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional