SuaraMalang.id - Warga dari empat desa Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo melawan aktivitas tambang pasir baru (sirtu) di Sungai Pancar Glagas. Sebab, penambangan pasir dituding jadi biang kerusakan lingkungan, terutama pertanian warga setempat.
Melansir Jatimnet.com, sekelompok warga memulai aksi penolakan tambang pasir dengan melakukan longmarch sejauh satu kilometer menuju area tambang galian C tersebut.
Sesampainya di pintu masuk area tambang, perwakilan massa secara bergantian menyampaikan orasinya. Mereka menilai dampak penambangan pasir dan batu di Sungai Pancar Glagas merusak lingkungan.
Selain itu, penambangan juga berdampak pada rusaknya tanggul sungai. Alhasil sawah warga yang ada di sekitar sungai tak teraliri. Kondisi tersebut mengancam lahan pertanian milik warga seluas 295 hektar.
"Kami minta penambangan pasir dihentikan karena dampaknya terasa bagi petani. Tanaman padi kami banyak yang kering, kalau diteruskan bakal gagal panen," ujar Suhartono, seorang peserta aksi.
Menurutnya, lahan pertanian yang terkena imbas aktivitas tambang berada di empat desa meliputi Desa Pakuniran, Glagah, Sogaan, dan Sumberkembar.
Karena aksi massa tak ditemui perwakilan penambang, massa yang geram kemudian ramai-ramai menutup akses masuk areal tambang menggunakan bambu dan kayu disertai banner tanda ditutup.
Selain itu, sejumlah kendaraan bak terbuka pengangkut hasil tambang sirtu dipaksa keluar dari areal tambang agar tidak melanjutkan aktivitas penambangan.
Guna menghindari kericuhan, kedua belah pihak kemudian diarahkan ke kantor kecamatan guna dilakukan mediasi.
Baca Juga: 150 Ribu Lahan Rusak Akibat Tambang Pasir di Pasir Sakti, Pemda Lakukan Hal Ini
Camat Pakuniran Imron Rosyadi menyebutkan jika keberadaan tambang pasir batu di wilayahnya sudah mengantongi izin pemerintah. Bahkan, izin diberikan oleh pemerintah provinsi dan daerah.
Terkait tuntutan petani, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak, yakni perwakilan petani dan perwakilan penambang pasir dan batu.
Dalam pertemuan itu, disepakati pihak penambang diharuskan segera memperbaiki tanggul sungai yang rusak sehingga aliran air yang debitnya sudah turun kembali naik dan bisa kembali mengaliri areal persawahan warga.
"Penambang juga dilarang beraktivitas di jarak 100 meter dari hilir ke hulu. Lalu jalan yang sudah diperbaiki dilarang dilintasi truk tambang, serta areal tambang baru bisa dibuka perbaikan tanggul segera dilakukan," tutur Rosyadi.
Rosyadi menyampaikan untuk luas areal lahan tambang di Sungai Pancar Glagas ada sekitar 16 hektar dimana jumlah pengusaha penambang resmi satu orang dan lainnya merupakan penambang lokal.
Sementara itu, perwakilan penambang, M Joyo, mengaku bakal memenuhi tuntutan petani berkaitan perbaikan tanggul sungai. Hanya saja, ia meminta areal tambang bisa segera dibuka agar pekerja bisa beraktivitas kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa