SuaraMalang.id - Hasil audit penghitungan dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan, disimpulkan ada kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan.
Dalam kasus tersebut, MR, Kades Kemirisewu terseret dalam dugaan kasus tersebut. Dari hasil penghitungan itu, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 240 juta. Selanjutnya, setelah audit maka akan ada penetapan tersangka.
Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Iptu, Wachid S Arief. Sayangnya, sampai saat ini Wachid tidak menyebut siapa-siapa terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
"Hasil penghitungan audit inspektorat sudah keluar. Tinggal gelar perkara kasus tersebut," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (29/01/2022).
"Yang pasti pengguna anggaran (Kades Kemirisewu)," katanya menambahkan.
Mencuatnya kasus ini, berawal laporan warga setempat yang mencurigai kurangnya transparansi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang mengalami perubahan.
Salah satunya, rencana pembelian ambulance berubah menjadi pembangunan Sumur Bor, serta pembangunan fisik setiap dusun.
Selain itu, anggaran dana desa yang diperoleh oleh Desa Kemirisewu untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 66.111.825 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 20.000.000,00.
Tidak hanya itu, indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data diduga dilakukan Kades diantaranya, penyelenggaraan Posyandu Rp 20.350.000,00 , pembinaan PKK Rp 7.646.000,00 dan PAD fiktif Rp 10.000.000,00. Kini kasus tersebut dilaporkan oleh warga ke Polres Pasuruan.
Baca Juga: Warga Tionghoa Gelar Ritual Suci Bersihkan Patung Dewa-dewa di Klenteng Tjoe Tik Kiong Pasuruan
Berita Terkait
-
Warga Tionghoa Gelar Ritual Suci Bersihkan Patung Dewa-dewa di Klenteng Tjoe Tik Kiong Pasuruan
-
Aksi Sales Curi Motor Display Terekam CCTV, Warganet: Kok Kayak Kenal Ya
-
Waspada! Ada 17 Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Pasuruan
-
Satpol PP Kota Pasuruan Obrak Lalu Bongkar Lapak, PKL: Padahal Kemarin Masih Boleh
-
By Pass Pandaan Pasuruan Macet 1,5 Kilometer, Penyebabnya Truk Muatan Batu Bara Terguling
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
5 Fakta Oknum Satpol PP Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Merdeka Malang, Viral di Medsos!
-
CEK FAKTA: Jokowi Akui Dapat Uang Korupsi Haji, Benarkah?
-
Wisatawan Asal Malang Hilang Terseret Ombak di Pantai Sine, Aksi Penyelamatan Berujung Pencarian
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?
-
Mujahadah Kubro Harlah 1 Abad NU di Malang Dipadati 105 Ribu Jamaah