SuaraMalang.id - Hasil audit penghitungan dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan, disimpulkan ada kerugian negara dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Kemirisewu Kecamatan Pandaan.
Dalam kasus tersebut, MR, Kades Kemirisewu terseret dalam dugaan kasus tersebut. Dari hasil penghitungan itu, ditemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 240 juta. Selanjutnya, setelah audit maka akan ada penetapan tersangka.
Hal ini disampaikan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pasuruan Iptu, Wachid S Arief. Sayangnya, sampai saat ini Wachid tidak menyebut siapa-siapa terlibat dalam dugaan penyelewengan dana desa tersebut.
"Hasil penghitungan audit inspektorat sudah keluar. Tinggal gelar perkara kasus tersebut," ujarnya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (29/01/2022).
"Yang pasti pengguna anggaran (Kades Kemirisewu)," katanya menambahkan.
Mencuatnya kasus ini, berawal laporan warga setempat yang mencurigai kurangnya transparansi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020 yang mengalami perubahan.
Salah satunya, rencana pembelian ambulance berubah menjadi pembangunan Sumur Bor, serta pembangunan fisik setiap dusun.
Selain itu, anggaran dana desa yang diperoleh oleh Desa Kemirisewu untuk penanggulangan bencana sebesar Rp 66.111.825 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 20.000.000,00.
Tidak hanya itu, indikasi penyalahgunaan wewenang dan pemalsuan data diduga dilakukan Kades diantaranya, penyelenggaraan Posyandu Rp 20.350.000,00 , pembinaan PKK Rp 7.646.000,00 dan PAD fiktif Rp 10.000.000,00. Kini kasus tersebut dilaporkan oleh warga ke Polres Pasuruan.
Baca Juga: Warga Tionghoa Gelar Ritual Suci Bersihkan Patung Dewa-dewa di Klenteng Tjoe Tik Kiong Pasuruan
Berita Terkait
-
Warga Tionghoa Gelar Ritual Suci Bersihkan Patung Dewa-dewa di Klenteng Tjoe Tik Kiong Pasuruan
-
Aksi Sales Curi Motor Display Terekam CCTV, Warganet: Kok Kayak Kenal Ya
-
Waspada! Ada 17 Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Pasuruan
-
Satpol PP Kota Pasuruan Obrak Lalu Bongkar Lapak, PKL: Padahal Kemarin Masih Boleh
-
By Pass Pandaan Pasuruan Macet 1,5 Kilometer, Penyebabnya Truk Muatan Batu Bara Terguling
Terpopuler
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink BRI Tembus 67 Ribu Desa, Perluas Inklusi Keuangan
-
Biaya Studi Semesteran (BSS) Universitas Muhammadiyah Malang di Tahun 2025
-
Bocoran 20 Teka-Teki Makanan dan Minuman MPLS 2025 untuk SMP dan SMA
-
Manfaat Menggunakan Voucher Grabgifts
-
Dari Stasiun hingga Gang Legendaris: 7 Surga Bakso di Malang yang Wajib Dikunjungi