SuaraMalang.id - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping Masjid Jami Al Anwar Kota Pasuruan diobrak petugas Satpol PP setempat, Kamis (26/01/2022) malam.
Lapak para PKL bahkan dibongkar dengan dalih sudah ada sosialisasi sebelumnya. Saat Satpol PP tiba, sontak para PKL yang mangkal di sana segera berhamburan pergi.
Para pedagang jalanan itu sempat protes kepada petugas sebab sebelumnya mereka mengaku dibolehkan berjualan di sekitar mashid setempat.
"Kemarin malam saya jualan di situ masih boleh. Tapi sekarang sudah tidak dibolehkan lagi," protes seorang pedagang yang enggan disebut namanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: By Pass Pandaan Pasuruan Macet 1,5 Kilometer, Penyebabnya Truk Muatan Batu Bara Terguling
Namun Kasatpol PP Kota Pasuruan Nur Fadholi sontak menjawab tegas. Ia balik mempertanyakan siapa yang membolehkan para PKL tersebut berjualan di sana.
Menurut dia, keberadaan para PKL sering dikeluhkan warga Akibatnya para peziarah yang pergi ke makam Kiai Hamid merasa terganggu.
"Siapa yang ngasih izin, ini Pak RT sendiri yang lapor ke saya. Beliau meminta dibubarkan para pedagang yang jualan di samping Masjid," ucap Fadholi.
Fadholi mengungkapkan jika sebelumnya petugas Satpol PP sudah sering kali memperingatkan para PKL agar tidak berjualan di sekitar area Masjid Jami. Namun, rupanya para PKL tetap bandel dan memilih tetap berjualan di sekitar area masjid.
Bahkan petugas membongkar paksa sebuah bangunan semi permanen dari seng yang dibuat sebagai tempat cukur rambut.
Baca Juga: Pasangan Mahasiswa di Padang Digerebek di Kamar Kos, Cewek Santai dan Cowoknya Lagi Mandi
"Totalnya tadi ada sekitar 14 PKL yang kami tertibkan. Sebelum operasi sudah kita sosialisasikan kepada para pedagang agar segera pindah," ujarnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Pasuruan juga menertibkan sejumlah baliho dan reklame yang tidak memiliki izin di wilayah Blandongan hingga Bugul Kidul.
Selain puluhan baliho, petugas Satpol PP juga membongkar paksa 2 buah reklame besar milik sebuah minimarket swasta di jalan Patimura, Bugul Kidul Kota Pasuruan.
"Tadi kami bongkar 2 reklame besar punya minimarket dan 25 baliho insidentil tanpa izin. Kalau kemarin kita sudah dapat 81 baliho liar," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
By Pass Pandaan Pasuruan Macet 1,5 Kilometer, Penyebabnya Truk Muatan Batu Bara Terguling
-
Pasangan Mahasiswa di Padang Digerebek di Kamar Kos, Cewek Santai dan Cowoknya Lagi Mandi
-
Dapat Rekomendasi, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli Sebut Siap Tertibkan Fasum di Wilayah Ini
-
4 Polisi Pasuruan, Termasuk Kasatreskrimnya Luka-luka Dilempar Bom Bondet DPO Begal Motor
-
Viral Video Santri Gagalkan Curanmor di Pasuruan, Polisi Sebut Pelaku Dua Orang Kabur
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak