SuaraMalang.id - Bekas anggota Polres Pasuruan, Randy Bagus Hari Sasongka menjalani sidang kode etik di Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). Randy merupakan tersangka kasus aborsi Novia Widyasari hingga berakibat depresi dan bunuh diri.
Seperti diwartakan TIMES Indonesia, Randy Bagus memasuki Ruang Sidang Bid Propam Polda Jatim pukul 09.00 WIB. Randy menjalani sidang atas dugaan pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Tampak hadir pula, Ibu Novia Widyasari. Dia dihadrikan dalam persidangan sebagai saksi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolda Jatim, Bridgen Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) menyatakan Randy Bagus terancam Pemecatan dengan Tidak Hormat dan hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Puzzle Kasus Novia Widyasari Kuak Keterlibatan Orang Tua Bripka Randy?
"Inisial RB yang mana bersangkutan profesinya seorang polisi yang saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten. Dia berpangkat Bripda," jelasnya.
Berdasarkan hasil bukti-bukti yang dikumpulkan melalui barang bukti yang ada di lokasi dan hingga bukti siber. Menurut Slamet, Randy Bagus telah memenuhi unsur Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Dari pasal-pasal yang akan menjerat yang bersangkutan akan sudah tercapai unsur-unsurnya. Untuk pasal yang kode etik terancam PTDH," tegasnya soal Randy Bagus Hari Sasongko.
Perlu diketahui pula, Tim Keadilan untuk Novia telah melakukan pertemuan dengan Kompolnas dan mendesak Polri menuntaskan kasus yang menimpa Novia Widyasari, pada Selasa, 18 Januari 2022.
Tim Advokasi Keadilan untuk Novia Widyasari, ibu Fauzun (ibunda Novia Widyasari) dan sejumlah teman Novia Widyasari, melakukan audiensi via zoom meeting dengan Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) Republik Indonesia. Hadir mewakili Kompolnas : Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, anggota Kompolnas Poengky Indarti serta sejumlah pejabat Kompolnas lainnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Novia Widyasari: Suudzon Kita Proses Ini Cukup di Randy, Padahal Tidak..
Dihadapan Kompolnas, Tim Advokasi menyampaikan sejumlah hal, yakni :
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI