SuaraMalang.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko belum dipecat sebagai polisi, meskipun telah ditetapkan jadi tersangka terkait kasus aborsi yang dilakukan kekasihnya NW (23), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, proses pemecatan itu masih menunggu hasil proses dugaan pelanggaran kode etik oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur.
"Masih proses kode etik di propam," ujarnya melalui applikasi pesan singkat, Kamis (20/1/2022).
Disinggung perihal kapan proses pemeriksaan kode etik itu selesai, Gatot menyampaikan, secepatnya diselesaikan dan disidangkan.
"Secepatnya akan disidang," ujarnya singkat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Ipda Bambang tidak terlalu mengetahui proses hukum terkini dari Bripda Randy yang berdinas di Polres Pasuruan.
"Kurang 86 (mengerti) mas. Kasusnya kan ditangani Polda. Saya masih nyetir ini di Pandaan (Pasuruan)," tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Polri telah melakukan pemberhentian secara tidak dengan hormat terhadap Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan tersebut pada Desember 2021 akibat terbukti memaksa mantan kekasihnya aborsi sebanyak dua kali.
Hal itu yang diyakini sebagai penyebab mantan kekasihnya mengalami depresi hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun dan meninggal di dekat makam ayahnya, Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: Waduh! Hamili Novia Widyasari Hingga Akhirnya Bunuh Diri, Bripda Randi Bagus Belum Dipecat?
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat