Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 27 Januari 2022 | 13:31 WIB
Suasana gedung tempat digelarnya sidang kode etik terhadap Randy Bagus terkait kasus Novia Widyasari di Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). [Khusnul Hasana/TIMES Indonesia)

6. Tim Advokasi juga meminta agar POLRI/POLDA JATIM memberikan pernyataan yang benar terkait Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bripda Randy Bagus Hari Sasongko. Hal ini penting karena ada sejumlah pernyataan pejabat POLRI yang menyatakan bahwa Randy telah diberhentikan dari dinas POLRI, namun faktanya proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota POLRI masih berjalan. Hal ini berarti bahwa Randy masih berstatus sebagai anggota POLRI aktif dan belum diberhentikan.

Selanjutnya, atas masukan Tim Advokasi, KOMPOLNAS RI menjanjikan akan segera berkirim surat ke POLDA Jawa Timur agar ada pengungkapan yang tuntas dalam kasus Novia Widyasari, baik perkara pidananya, maupun pelanggaran kode etik profesi kepolisian yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko.

Load More