SuaraMalang.id - Anggota Polresta Banyuwangi, Bripka R menerima sanksi kode etik berupa penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan, menyusul vonis perkara pesta narkoba.
Selain itu, anggota Polri ini juga harus menjalani enam bulan masa rehabilitasi.
Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Akrianto mengatakan pihaknya telah menggelar sidang disiplin, pasca Birpka R menjalani sidang pidana.
Dijelaskannya, sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan diberikan selama setahun.
"Seluruh anggota Polri yang terlibat kasus memang harus menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan secara internal, salah satunya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. Dikenakan penundaan, sehingga R selama setahun tidak bisa menempuh pendidikan dan kenaikan pangkat," katanya, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, Senin (24/1/2022).
Ia menambahkan, sanksi kode etik itu resmi diberikan pasca putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Terkini, lanjut dia, perkara hukum yang dihadapi Bripka R tersebut masih dalam upaya banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Jadi R akan menjalani (sanksi etik) setelah hasil banding keluar dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya," tegasnya.
Sebagai informasi, Polisi berpangkat Bripka berinisial R (38) tersebut tertangkap basah tengah melakukan pesta sabu bersama dua kolega, yakni MH (54) kepala desa Watukebo, Wongsorejo dan WW (40) pengusaha benur, asal Desa Bajulmati, Wongsorejo.
Baca Juga: Bupati Jember Pecat Empat Kepala Desa Akibat Terjerat Hukum Kasus Pesta Narkoba
Majelis Hakim PN Banyuwangi telah menjatuhkan vonis kepada oknum polisi, oknum kepala desa (kades) dan seorang pengusaha dalam perkara narkoba. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama