SuaraMalang.id - Anggota Polresta Banyuwangi, Bripka R menerima sanksi kode etik berupa penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan, menyusul vonis perkara pesta narkoba.
Selain itu, anggota Polri ini juga harus menjalani enam bulan masa rehabilitasi.
Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Akrianto mengatakan pihaknya telah menggelar sidang disiplin, pasca Birpka R menjalani sidang pidana.
Dijelaskannya, sanksi penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan diberikan selama setahun.
"Seluruh anggota Polri yang terlibat kasus memang harus menjalani sidang disiplin yang dilaksanakan secara internal, salah satunya anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut. Dikenakan penundaan, sehingga R selama setahun tidak bisa menempuh pendidikan dan kenaikan pangkat," katanya, seperti diberitakan Suarajatimpost.com, Senin (24/1/2022).
Ia menambahkan, sanksi kode etik itu resmi diberikan pasca putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Terkini, lanjut dia, perkara hukum yang dihadapi Bripka R tersebut masih dalam upaya banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
"Jadi R akan menjalani (sanksi etik) setelah hasil banding keluar dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya," tegasnya.
Sebagai informasi, Polisi berpangkat Bripka berinisial R (38) tersebut tertangkap basah tengah melakukan pesta sabu bersama dua kolega, yakni MH (54) kepala desa Watukebo, Wongsorejo dan WW (40) pengusaha benur, asal Desa Bajulmati, Wongsorejo.
Baca Juga: Bupati Jember Pecat Empat Kepala Desa Akibat Terjerat Hukum Kasus Pesta Narkoba
Majelis Hakim PN Banyuwangi telah menjatuhkan vonis kepada oknum polisi, oknum kepala desa (kades) dan seorang pengusaha dalam perkara narkoba. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman rehabilitasi selama enam bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang
-
Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Diraih BRI, Bukti Konsistensi Dukung Olahraga Nasional
-
Persiapkan Masa Pensiun, BRI Hadirkan Kemudahan Buka DPLK lewat BRImo
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan