SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto telah resmi memberhentikan alias pecat sejumlah empat kepala desa di wilayahnya. Pemecatan itu dilakukan lantaran mereka terjerat perkara hukum kasus pesta narkoba.
Pencopotan kades itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/4/KTUN/1.12/2022, pada 14 Januari 2022.
"Beberapa waktu lalu SK pemberhentian 4 kepala desa sudah dikeluarkan oleh Bupati, dan surat tersebut sudah diterima oleh masing-masing kepala desa. Dimana salah satunya kita antar ke LP (Lapas Jember)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Adi Wijaya mengutip dari Suarajatimpost.com, Jumat (21/1/2022).
Sejumlah empat kades yang dipecat, yakni Kepala Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kemudian Kepala Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, dan Kepala Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo.
Baca Juga: Vonis Penjara untuk Kades Jember 'Doyan' Narkoba
"Untuk mengisi kekosongan posisi kepala desa, dalam waktu dekat akan ada penunjukan Plh. Kades, dimana pengisian Plh. ini nanti sampai ada proses Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW)," terang Adi Wijaya.
Seperti diberitakan, empat kepala desa di Jember, masing masing H. Amin Kades Wonojati, Heri Heriyanto Kades Glundengan, Sugianto Kades Tamansari dan Alwi Kades Tempurejo tertangkap sedang menggelar pesta narkoba.
Pengadilan Negeri Jember pada 8 November 2021 lalu telah ketok palu vonis kepada keempat kades tersebut. Rinciannya, tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara yakni Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kades Tamansari dan Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Sementara M. Alwi Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo nonaktif divonis 16 bulan penjara, karena terlibat dalam dua perkara narkoba.
Baca Juga: Viral Pesta Ultah Joget-joget di Rumah Kades Jember, Dalihnya Sosialisasi Prokes
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi