SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto telah resmi memberhentikan alias pecat sejumlah empat kepala desa di wilayahnya. Pemecatan itu dilakukan lantaran mereka terjerat perkara hukum kasus pesta narkoba.
Pencopotan kades itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Jember Nomor 188.45/4/KTUN/1.12/2022, pada 14 Januari 2022.
"Beberapa waktu lalu SK pemberhentian 4 kepala desa sudah dikeluarkan oleh Bupati, dan surat tersebut sudah diterima oleh masing-masing kepala desa. Dimana salah satunya kita antar ke LP (Lapas Jember)," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Adi Wijaya mengutip dari Suarajatimpost.com, Jumat (21/1/2022).
Sejumlah empat kades yang dipecat, yakni Kepala Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan. Kemudian Kepala Desa Wonojati Kecamatan Jenggawah, dan Kepala Desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo.
Baca Juga: Vonis Penjara untuk Kades Jember 'Doyan' Narkoba
"Untuk mengisi kekosongan posisi kepala desa, dalam waktu dekat akan ada penunjukan Plh. Kades, dimana pengisian Plh. ini nanti sampai ada proses Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW)," terang Adi Wijaya.
Seperti diberitakan, empat kepala desa di Jember, masing masing H. Amin Kades Wonojati, Heri Heriyanto Kades Glundengan, Sugianto Kades Tamansari dan Alwi Kades Tempurejo tertangkap sedang menggelar pesta narkoba.
Pengadilan Negeri Jember pada 8 November 2021 lalu telah ketok palu vonis kepada keempat kades tersebut. Rinciannya, tiga kades nonaktif divonis delapan bulan penjara yakni Kades Wonojati Kecamatan Jenggawah, Kades Tamansari dan Kades Glundengan Kecamatan Wuluhan.
Sementara M. Alwi Kades Tempurejo Kecamatan Tempurejo nonaktif divonis 16 bulan penjara, karena terlibat dalam dua perkara narkoba.
Baca Juga: Viral Pesta Ultah Joget-joget di Rumah Kades Jember, Dalihnya Sosialisasi Prokes
Berita Terkait
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!