SuaraMalang.id - Tembok yang mengisolir rumah warga RW 10 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akan dibongkar. Pembongkaran tersebut diinisiasi oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III, Zia Ulhaq.
Menggunakan cat semprot hitam, Zia menulis pada tembok setinggi 2,5 meter itu 'bongkar 7 x 24 jam'.
"Karena tadi sudah mediasi dengan pihak perumahan bahwa itu sesuai set plan adalah jalan. Jadi kalau jalan ya dibongkar saja," kata Zia seusai melakukan peninjauan ke lokasi, Senin (24/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, pembangunan tembok setinggi 2,5 meter menutup akses jalan beberapa rumah warga di RW 10 Kelurahan Candirenggo. Tembok itu dibangun oleh pihak pengembang perumahan sekitar empat hari lalu.
Zia menambahkan, mediasi di kantor Kecamatan Singosari dengan pihak pengembang perumahan berlangsung alot dan kekeuh untuk mempertahankan tembok tersebut.
"Terus saya bilang ini kan dari dulu sudah jalan. Sebelum ada perumahan ya warga sini juga buat jalan dan set plan ya jalan. Kok tiba-tiba ada tembok. Kalau gak mau nanti saya bilang 'saya kerahkan warga untuk membongkar' terus dia (pihak pengembang) menyetujui," tutur dia.
Alasan pengembang perumahan membangun tembok itu sendiri karena merasa mempunyai wilayah dan berhak untuk membatasi tanahnya.
"Ini alasannya karena wilayahnya dan sebagainya pengembang kan dapat lelang akhirnya ditemboki. Namun sayangnya tidak musyawarah dengan masyarakat dulu. Seharusnya perumahan itu memperhatikan faktor lingkungan sosiologis juga jangan seperti ini," tutur dia.
Zia pun mengatakan, bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang untuk membongkar sendiri menggunakan alat berat.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
"Dan selain itu nanti kalau tidak dibongkar pihak pengembang ini akan jadi catatan sendiri. Kalau mau ngajukan izin mengembangkan lahan tidak akan berikan rekomendasi," tutur dia.
Sementara itu, dari syarat perizinan sendiri, kata Zia, perumahan tersebut sudah memenuhi.
"Gak ada masalah kalau izinnya lengkap. Cuma masalah ini saja kan secara existing ini jalan tapi ditembok. Kami minta dibongkar dan difungsikan untuk jalan warga," tutup dia.
Sementara itu, pihak pengembang sendiri waktu meninjau lokasi enggan memberikan komentar.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot
-
Kekerasan Eks Kepsek SMPN 18 Malang Terkuak: 10 Siswa Trauma, Polisi Mulai Bergerak
-
Butuh Tukar Valas? BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi
-
BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal