SuaraMalang.id - Tembok yang mengisolir rumah warga RW 10 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akan dibongkar. Pembongkaran tersebut diinisiasi oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III, Zia Ulhaq.
Menggunakan cat semprot hitam, Zia menulis pada tembok setinggi 2,5 meter itu 'bongkar 7 x 24 jam'.
"Karena tadi sudah mediasi dengan pihak perumahan bahwa itu sesuai set plan adalah jalan. Jadi kalau jalan ya dibongkar saja," kata Zia seusai melakukan peninjauan ke lokasi, Senin (24/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, pembangunan tembok setinggi 2,5 meter menutup akses jalan beberapa rumah warga di RW 10 Kelurahan Candirenggo. Tembok itu dibangun oleh pihak pengembang perumahan sekitar empat hari lalu.
Zia menambahkan, mediasi di kantor Kecamatan Singosari dengan pihak pengembang perumahan berlangsung alot dan kekeuh untuk mempertahankan tembok tersebut.
"Terus saya bilang ini kan dari dulu sudah jalan. Sebelum ada perumahan ya warga sini juga buat jalan dan set plan ya jalan. Kok tiba-tiba ada tembok. Kalau gak mau nanti saya bilang 'saya kerahkan warga untuk membongkar' terus dia (pihak pengembang) menyetujui," tutur dia.
Alasan pengembang perumahan membangun tembok itu sendiri karena merasa mempunyai wilayah dan berhak untuk membatasi tanahnya.
"Ini alasannya karena wilayahnya dan sebagainya pengembang kan dapat lelang akhirnya ditemboki. Namun sayangnya tidak musyawarah dengan masyarakat dulu. Seharusnya perumahan itu memperhatikan faktor lingkungan sosiologis juga jangan seperti ini," tutur dia.
Zia pun mengatakan, bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang untuk membongkar sendiri menggunakan alat berat.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
"Dan selain itu nanti kalau tidak dibongkar pihak pengembang ini akan jadi catatan sendiri. Kalau mau ngajukan izin mengembangkan lahan tidak akan berikan rekomendasi," tutur dia.
Sementara itu, dari syarat perizinan sendiri, kata Zia, perumahan tersebut sudah memenuhi.
"Gak ada masalah kalau izinnya lengkap. Cuma masalah ini saja kan secara existing ini jalan tapi ditembok. Kami minta dibongkar dan difungsikan untuk jalan warga," tutup dia.
Sementara itu, pihak pengembang sendiri waktu meninjau lokasi enggan memberikan komentar.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota