SuaraMalang.id - Tembok yang mengisolir rumah warga RW 10 Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akan dibongkar. Pembongkaran tersebut diinisiasi oleh anggota DPRD Kabupaten Malang Komisi III, Zia Ulhaq.
Menggunakan cat semprot hitam, Zia menulis pada tembok setinggi 2,5 meter itu 'bongkar 7 x 24 jam'.
"Karena tadi sudah mediasi dengan pihak perumahan bahwa itu sesuai set plan adalah jalan. Jadi kalau jalan ya dibongkar saja," kata Zia seusai melakukan peninjauan ke lokasi, Senin (24/1/2022).
Diberitakan sebelumnya, pembangunan tembok setinggi 2,5 meter menutup akses jalan beberapa rumah warga di RW 10 Kelurahan Candirenggo. Tembok itu dibangun oleh pihak pengembang perumahan sekitar empat hari lalu.
Zia menambahkan, mediasi di kantor Kecamatan Singosari dengan pihak pengembang perumahan berlangsung alot dan kekeuh untuk mempertahankan tembok tersebut.
"Terus saya bilang ini kan dari dulu sudah jalan. Sebelum ada perumahan ya warga sini juga buat jalan dan set plan ya jalan. Kok tiba-tiba ada tembok. Kalau gak mau nanti saya bilang 'saya kerahkan warga untuk membongkar' terus dia (pihak pengembang) menyetujui," tutur dia.
Alasan pengembang perumahan membangun tembok itu sendiri karena merasa mempunyai wilayah dan berhak untuk membatasi tanahnya.
"Ini alasannya karena wilayahnya dan sebagainya pengembang kan dapat lelang akhirnya ditemboki. Namun sayangnya tidak musyawarah dengan masyarakat dulu. Seharusnya perumahan itu memperhatikan faktor lingkungan sosiologis juga jangan seperti ini," tutur dia.
Zia pun mengatakan, bersama Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang untuk membongkar sendiri menggunakan alat berat.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Luruskan Kabar Lockdown di Singosari Kabupaten Malang Akibat Omicron
"Dan selain itu nanti kalau tidak dibongkar pihak pengembang ini akan jadi catatan sendiri. Kalau mau ngajukan izin mengembangkan lahan tidak akan berikan rekomendasi," tutur dia.
Sementara itu, dari syarat perizinan sendiri, kata Zia, perumahan tersebut sudah memenuhi.
"Gak ada masalah kalau izinnya lengkap. Cuma masalah ini saja kan secara existing ini jalan tapi ditembok. Kami minta dibongkar dan difungsikan untuk jalan warga," tutup dia.
Sementara itu, pihak pengembang sendiri waktu meninjau lokasi enggan memberikan komentar.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang