SuaraMalang.id - Debt collector atau tukang penagih utang merebut sepeda motor dan memukuli dua warga Jember Jawa Timur ( Jatim ).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Masrip, Sabtu (08/01/2022). Kasus ini pada akhirnya berujung laporan ke kepolisian setempat.
Korban penganiayaan adalah Warihen, warga Desa Sidomulyo Kecamatan Silo dan Musaini warga Desa Sumber Kejayan Kecamatan Mayang.
Keduanya dianiaya saat berusaha memediasi pengembalian sepeda motor Mio milik saudara ipar Musaini yang dirampas di Jalan Riau kemarin. Warihen datang ke kantor penagih utang itu bersama empat anggota keluarga yang mengalami perampasan.
"Kami mau menyelesaikan secara kekeluargaan. Menanyakan tindak lanjut sepeda itu. Kami datang ke sana, bersilaturahmi, karena kami beritikad baik," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (09/01/2022).
Rupanya kedatangan mereka tidak diterima baik-baik. Susana mediasi berjalan memanas. Warihen memilih keluar dari kantor itu menuju salah satu mini market.
Ternyata ada penagih utang yang menyusul. "Sudah, Mas, kita rembuk. Jangan pakai nada kasar," kata Marihen menegaskan.
Namun dua orang pria penagih utang langsung memukuli Warihen. "Satu pakai baju putih langsung memukul saya. Ada yang gemuk pakai kaos kuning memegangi saya. Kami mengalami luka-luka memar-memar," kata Marihen.
Musaini berusaha melerai namun tidak kuat juga setelah kena pukul yang kemudian lari SPBU setempat. Selang beberapa lama polisi dari polsek setempat tiba.
Baca Juga: Makan Korban di Jember, Pelaku Penipuan Mengaku Petugas PLN Ditangkap
"Beberapa menit kemudian dari pihak polsek datang. Lalu datang (pria), saya tidak tahu, pendek kecil. Tiba-tiba saya ditampar. Saya diajak ke dalam kantor, masih dimarahi," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Makan Korban di Jember, Pelaku Penipuan Mengaku Petugas PLN Ditangkap
-
Warga Jember Babak Belur Dikeroyok Debt Collector
-
Cerita Seorang Ibu Aniaya Putrinya Sampai Meninggal Dunia: Sering Buang Air di Celana
-
Ibu yang Kejam Pukul Anak Kandung hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
-
Perampok Bertopeng Acak-acak Rumah Warga Jember, Korban Disekap
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman
-
Dara Farm: Tanpa KUR BRI, Saya Mungkin Tidak Bisa Memulai Usaha
-
BRI Cetak Aiko Maju, UMKM Tangguh Pemasok Bahan Utama Program MBG di Kepulauan Siau
-
Cara Klaim Kompensasi Tiket KA Akibat Argo Bromo Anggrek Anjlok
-
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Ini Daftar Kereta Api Terdampak Yang Dibatalkan