SuaraMalang.id - Penipuan berkedok petugas PLN memakan korban di Jember, Jawa Timur. Pelaku, Nur Muhammad Tri Sutrisno (22) yang berpakaian seragam PLN tak berkutik saat diringkus polisi.
"Kemarin kami dapat laporan dari masyarakat, terkait ada penipuan pemasangan meteran listrik, yang mengaku dari petugas PLN," kata Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arif, Sabtu (8/1/2022).
Polisi kemudian memburu terduga pelaku sesuai ciri-ciri yang dilaporkan korban.
"Setelah kami periksa pelaku, memang benar selama ini pelaku mengaku sebagai karyawan PLN, yang mempunyai niat atau melakukan penipuan terhadap korban-korban," jelas Arif.
Modus operandi, lanjut dia, pelaku mengaku akan memindahkan meteran listrik. Sedangkan untuk tarif biaya sangat bervariasi, kalau pemasangan baru bisa Rp 1,8 juta hingga Rp2 juta.
"Kalau kenaikan dan daya 450 ke 900 watt bisa dikenakan Rp750 ribu," ujarnya.
Sejauh ini baru dua korban yang melapor. Namun, ada indikasi masih banyak korban modus penipuan petugas PLN tersebut.
"Korban yang laporan ke kami masih dua orang, akan tetapi diluar Kecamatan Wuluhan, informasi dari tersangka ada korban lain," ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku dapat mudahnya melakukan penipuan lantaran mengenakan seragam, sehingga calon korban langsung percaya.
Baca Juga: Cerita Seorang Ibu Aniaya Putrinya Sampai Meninggal Dunia: Sering Buang Air di Celana
"Pengakuan tersangka, seragam dibeli secara online," ucapnya.
Dijelaskannya, tersangka bekerja di sebuah CV yang bergerak di bidang instalasi listrik tahun 2017 lalu. Setahun kemudian, dia keluar dan membuka pelayanan kelistrikan sendiri.
Sedangkan barang bukti seragam milik tersangka, serta alat-alat untuk memindahkan KWH meteran listrik dan lainnya telah diamankan.
"Tersangka dikenakan Pasal 378 juncto pasal 53 UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dengan ancaman 4 sampai 5 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
Terkini
-
Layanan Kustodian BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan FinanceAsia 2025
-
5 Dispenser Galon Bawah Terlaris: Ucapkan Selamat Tinggal pada Drama Angkat Galon!
-
Konsisten Terapkan GCG, BRI Ukir Prestasi di Level Internasional ACGS 2024
-
BRI Dukung Pemerintah untuk Salurkan BSU 2025 hingga Rp2,25 Triliun
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, Simak Tips BRI untuk Layanan Perbankan yang Aman