SuaraMalang.id - Selama setahun ini, 2021, penyelesaian kasus perlindungan anak di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ) ternyata masih rendah.
Selama 12 bulan terakhir, terdapat total 72 kasus yang terkategori kasus perlindungan anak di Polres Malang. Namun yang diselesaikan oleh jajaran hanya 35 kasus atau kurang dari 50 persen.
Kasus perlindungan anak sendiri meliputi kekerasan fisik atau penganiayaan terhadap anak.
Menanggapi rendahnya penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala.
Namun, dia menjelaskan, penyelesaian kasus tersebut masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.
"Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan," kata dia.
Bagoes pun berjanji bahwa di awal 2022 mendatang, penyelesaian kasus perlindungan anak tersebut akan tuntas.
"InsyAllah di awal tahun 2022 diselesaikan," ujarnya saat rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Malang, Kamis (30/12/2021).
Untuk kasus pencabulan anak sendiri di Kabupaten Malang sudah 80 persen diselesaikan.
Baca Juga: Sebanyak 37 dari 72 Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian
Dari lima kasus yang tercatat selama tahun 2021, sudah empat kasus pencabulan anak yang telah diselesaikan.
"Jadi sudah kami selesaikan 80 persen nantinya di tahun depan kami targetkan untuk selesai," ujarnya.
Sementara itu, untuk total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai 121,54 persen.
Kasus-kasus tersebut cukup beragam dan yang paling banyak penyelesaian kasunya ialah kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 272 total kasus, polisi mampu menyelesaikan 310 kasus atau 113,97 persen.
"Jadi total jumlah total kasus ada 1258 selama 2021 dan yang berhasil kami selesaikan itu ada 1529," ujar Bagoes.
Bagoes menuturkan adapun penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Malang pada tahun 2021 dibanding 2020 kemarin.
Berita Terkait
-
Sebanyak 37 dari 72 Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian
-
Awal Januari 2022, Arema FC Kenalkan Dua Rekrutan Baru
-
Wisata Kebun Teh Wonosari: Aktivitas Menarik, Jam Buka Hingga Harga Tiket
-
Taman Bunga Merjosari, Bukti Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang Terus Bertambah
-
Wajah Baru Kayutangan Heritage Kota Malang Mulai Tampak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat