Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 30 Desember 2021 | 14:43 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur --Kasus Perlindungan Anak di Kabupaten Malang Jadi PR Kepolisian. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

SuaraMalang.id - Penyelesaian kasus perlindungan anak di  Kabupaten Malang pada tahun 2021 masih rendah. Selama 12 bulan terakhir, terdapat total 72 kasus namun yang diselesaikan oleh kepolisian baru 35 kasus atau kurang dari 50 persen.

Menanggapi rendahnya penyelesaian kasus tersebut, Kapolres Malang, AKBP Raden Bagoes Wibisono menjelaskan, tidak ada kendala. Namun, menurutnya, penyelesaian kasus tersebut masih berlanjut hingga tahun 2022 mendatang.


"Kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan perkara. Sesuai dengan prosedur, kami akan selesaikan," kata dia.


Bagoes pun berjanji bahwa pada awal 2022 mendatang, penyelesaian kasus perlindungan anak tersebut akan tuntas.

Baca Juga: Awal Januari 2022, Arema FC Kenalkan Dua Rekrutan Baru


"Insyallah di awal tahun 2022 diselesaikan," ujarnya saat rilis akhir tahun 2021 di Mapolres Malang, Kamis (30/12/2021).


Sementara itu, untuk total penyelesaian kasus lainnya pada tahun 2021 ini mencapai  121,54 persen. Kasus-kasus tersebut beragama dan yang paling banyak penyelesaian kasunya ialah kasus pencurian dengan pemberatan. Dari 272 total kasus, polisi mampu menyelesaikan 310 kasus atau 113,97 persen.


"Jadi total jumlah total kasus ada 1258 selama 2021 dan yang berhasil kami selesaikan itu ada 1529," ujar Bagoes.


Bagoes menuturkan penurunan kasus kriminal di wilayah hukum Polres Malang pada tahun 2021 dibanding 2020 kemarin. Jumlah total kasus yang berada di Kabupaten Malang pada tahun 2020, 1.664 kasus. Pada tahun 2021 turun menjadi 1.258 kasus.


"Tapi untuk penyelesaian kasusnya meningkat di tahun 2020, 1,046 kasus yang diselesaikan. Di tahun 2021 kami berhasil menyelesaikan 1.529 kasus," tutup dia.

Baca Juga: Wajah Baru Kayutangan Heritage Kota Malang Mulai Tampak

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More