Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 29 Desember 2021 | 11:55 WIB
ilustrasi penangkapan, borgol -Penculikan Anak Berdalih Titah Guru Spiritual, Warga Jember Ditangkap. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Anita (38) warga Kabupaten Jember ditangkap polisi kasus penculikan anak. Perempuan yang bekerja sebagai babysitter atau pengasuh anak beralasan terpaksa menculik balita inisial J, anak majikannya di Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedi Ardhy Putra mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, motif penculikan berlatar belakang sakit hati. Sebab guru spiritual Anita berinisial ID dan FA mendapat perlakuan kurang baik saat menghubungi Anita melalui ponsel majikannya.

Anita menculik J dari rumah majikannya Azaria Saraswati Dewi di Kecamatan Mangaran,  pada Sabtu (25/12/2021). Ia mengaku terpaksa menculik anak majikannya, karena disuruh guru spiritualnya asal Jawa Tengah tersebut.

Bahkan guru spiritualnya itu mengancam akan terjadi musibah terhadap anaknya sendiri kalau tak menuruti perintah.

Baca Juga: Jember Bakal Batasi Kunjungan Wisatawan di Malam Tahun Baru 2022 Nanti

“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah majikan, satu buah gendongan bayi, pakaian yang digunakan terlapor, Handphone merk Polytron  yang didalamnya terdapat rekaman percakapan telepon antara terlapor dengan Mbah ID dan FA,” katanya mengutip dari Jatimnet.com --jejaring Suara.com, Rabu (29/12/2021).

AKP Dedi Ardhy menambahkan, tim Jatanras Polres Situbondo sedang memburu dua orang yang disebut-sebut Anita berada di balik penculikan anak tersebut. 

Anita tertangkap saat akan membawa kabur anak majikannya itu di depan Kantor Pemkab Situbondo, Sabtu malam.

“Pengakuan AT (Anita) bahwa Mbah ID itu adalah guru spiritual yang menyuruhnya menculik anak majikannya. Kami masih buru dua orang itu dan mudah-mudahan segera tertangkap,” terangnya.

Baca Juga: Kronologi Penculikan Gadis 14 Tahun yang Jadi Korban Pemerkosaan 20 Orang di Bandung

Load More