SuaraMalang.id - Polisi memusnahkan makanan dan minuman haram yang berhasil disita sepanjang 2021. Untuk minuman, Paling banyak disita Satreskoba Polres Jember jenis Arak.
Menurut data yang berhasil dihimpun, di lokasi pemusnahan barang bukti miras di Polsek Pakusari, miras jenis arak jumlahnya mencapai 6.616 botol.
Disusul kemudian miras jenis Mansion 125 botol, Anggur Merah 440 botol, Anggur Hitam 24 botol, Anggur Putih 11 botol, Ciu 112 botol dan oplosan 2.046 botol.
"Sabu-sabu sekitar 550 gram, kalau miras hampir 10 ribu botol," kata Kasat Reskoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto, Selasa (28/12/2021).
Sugeng menyampaikan, dari sebanyak 269 kasus yang berhasil diungkap selama tahun 2021. Dari tahun 2020 hingga tahun 2021 mengalami naik turun.
Untuk narkotika sekarang 132 kasus, sedangkan tahun 2020 sebanyak 101 kasus. Jadi mengalami kenaikan 31 kasus atau 30,69 persen
Okerbaya tahun 2021 sebanyak 135 kasus dan tahun 2020 sebanyak 166 kasus. Sehingga turun 31 kasus atau 18,67 persen.
Jumlah tersangka tahun 2021 sebanyak 304 orang dan tahun 2020 sebanyak 318 orang jadi turun 14 orang.
"Tersangka laki-laki 288 orang dan perempuan 16 orang di tahun ini. Laki-laki turun 10 orang dan perempuan turun 4 orang," jelasnya.
Baca Juga: 3 Fakta Wisata Taman Gading Jember yang Jarang Diketahui Orang, Bikin Pengunjung Betah
Sedangkan untuk barang bukti, ganja di tahun 2021 sebanyak 2.897,22 gram dan tahun 2020 sebanyak 108,62 gram. Jadi naik sebanyak 2.788,60 gram.
Barang bukti Sabu sebanyak 523,34 gram dan tahun 2020 sebanyak 341,12 gram. Jadi naik sebanyak 341,12 gram.
Ekstasi tahun 2021 sebanyak 1,91 gram dan tahun 2020 40,60 gram. Jadi turun 38,69 gram. "Tembakau gorila tahun 2021 sebanyak 19,09 gram dan tahun 2020 nihil," urainya.
Sedangkan untuk Pil Trihexyphedindyl tahun 2021 sebanyak 155.025 butir dan tahun 2020 sebanyak 3.807.912 butir. Jadi turun sebanyak 3.652.887 butir.
"Dekstro tahun 2021 sebanyak 43.259 butir dan tahun 2020 sebanyak 1.540.574 butir dan turun 1.597.316 butir," sebutnya.
Kedepan, semua akan diungkap oleh satuannya, akan memfokuskan untuk mengungkap peredaran jaringan Narkotika, terutama sabu-sabu, Ganja dan Ekstasi.
Berita Terkait
-
3 Fakta Wisata Taman Gading Jember yang Jarang Diketahui Orang, Bikin Pengunjung Betah
-
Mahasiswa Jember Wilayah Utara Bergabung dalam Gerakan Peduli Semeru
-
Jember Bakal Batasi Kunjungan Wisatawan di Malam Tahun Baru 2022 Nanti
-
Refleksi Akhir Tahun 2021, Wagub Emil Dardak Merespons Uneg-uneg Warganet
-
Catat! Tahun Baru Nanti Alun-alun di Seluruh Jatim Bakal Ditutup
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang