SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember bakal membatasi kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi wisata di daerah tersebut pada malam tahun baru 2022 nanti.
Hal ini disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto. Ia menegaskan hal itu dilakukan untuk membatasi gerak masyarakat dan sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Ia sendiri bahkan mengaku akan berpatroli pada malam tahun baru nanti. Ada sejumlah titik yang bakal terus dipantau untuk mengurangi kerumunan massa.
"Di tempat wisata khususnya tanggal 31 (Desember) nantinya, dan mulai sekarang. Kita sudah mulai memberlakukan pembatasan. Memang di dalam Inmendagri, dibatasi sekian persen," kata Hendy seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/12/2021).
"Tapi kami melihat sisi wilayah kan, seperti di wilayah (pantai) Watu Ulo, nantinya juga akan melakukan pembatasan," katanya menambahkan.
Adanya pembatasan itu, kata bupati, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid varian baru yang saat ini terjadi di seluruh dunia.
"Terlebih karena adanya varian virus (baru) yang sudah ada di Jakarta. Terus terang khawatir. Dan adanya (pekerja) migran yang pulang juga (ke Jember). Meskipun itu negatif ya, tapi kami (akui) tidak bisa memantau penuh. karantina apakah sudah tepat atau tidak," imbuhnya.
Lanjut Hendy juga mengatakan, selain dilakukan pembatasan. Pemkab Jember juga menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiapkan lokasi Isolasi terpadu (isoter)
"Dengan pengalaman kemarin pasca Idul Fitri, kita sudah menyiapkan juga lokasi isoter. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa diantisipasi terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga: SPBU di Surabaya Harus Tutup saat Malam Tahun Baru, Ini Aturan Lengkapnya
"Sehingga kami berharap kepada masyarakat Jember tidak usah keluar dulu di malam tahun baru, meskipun di Inmendagri boleh keluar, tapi dengan pembatasan. Tapi janganlah, tahun dulu, daripada ekonomi kita seperti dulu lagi (terpuruk)," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
SPBU di Surabaya Harus Tutup saat Malam Tahun Baru, Ini Aturan Lengkapnya
-
4 Manfaat Membuat Goals Bulanan, Selangkah Menuju Pribadi yang Lebih Baik!
-
Viral Mau Bagi Hadiah Natal di Pasuruan Malah Diamuk Warga, Warganet: Tangkap Provokator..
-
Truk ODOL Dilarang Masuk Tol selama Libur Nataru, Nekat Bakal Dicegat
-
6 Tips Aman Merayakan Tahun Baru 2022 di Masa Pandemi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas