SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember bakal membatasi kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi wisata di daerah tersebut pada malam tahun baru 2022 nanti.
Hal ini disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto. Ia menegaskan hal itu dilakukan untuk membatasi gerak masyarakat dan sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru Omicron.
Ia sendiri bahkan mengaku akan berpatroli pada malam tahun baru nanti. Ada sejumlah titik yang bakal terus dipantau untuk mengurangi kerumunan massa.
"Di tempat wisata khususnya tanggal 31 (Desember) nantinya, dan mulai sekarang. Kita sudah mulai memberlakukan pembatasan. Memang di dalam Inmendagri, dibatasi sekian persen," kata Hendy seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/12/2021).
"Tapi kami melihat sisi wilayah kan, seperti di wilayah (pantai) Watu Ulo, nantinya juga akan melakukan pembatasan," katanya menambahkan.
Adanya pembatasan itu, kata bupati, sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid varian baru yang saat ini terjadi di seluruh dunia.
"Terlebih karena adanya varian virus (baru) yang sudah ada di Jakarta. Terus terang khawatir. Dan adanya (pekerja) migran yang pulang juga (ke Jember). Meskipun itu negatif ya, tapi kami (akui) tidak bisa memantau penuh. karantina apakah sudah tepat atau tidak," imbuhnya.
Lanjut Hendy juga mengatakan, selain dilakukan pembatasan. Pemkab Jember juga menyiapkan langkah antisipasi dengan menyiapkan lokasi Isolasi terpadu (isoter)
"Dengan pengalaman kemarin pasca Idul Fitri, kita sudah menyiapkan juga lokasi isoter. Sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan bisa diantisipasi terlebih dahulu," katanya.
Baca Juga: SPBU di Surabaya Harus Tutup saat Malam Tahun Baru, Ini Aturan Lengkapnya
"Sehingga kami berharap kepada masyarakat Jember tidak usah keluar dulu di malam tahun baru, meskipun di Inmendagri boleh keluar, tapi dengan pembatasan. Tapi janganlah, tahun dulu, daripada ekonomi kita seperti dulu lagi (terpuruk)," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
SPBU di Surabaya Harus Tutup saat Malam Tahun Baru, Ini Aturan Lengkapnya
-
4 Manfaat Membuat Goals Bulanan, Selangkah Menuju Pribadi yang Lebih Baik!
-
Viral Mau Bagi Hadiah Natal di Pasuruan Malah Diamuk Warga, Warganet: Tangkap Provokator..
-
Truk ODOL Dilarang Masuk Tol selama Libur Nataru, Nekat Bakal Dicegat
-
6 Tips Aman Merayakan Tahun Baru 2022 di Masa Pandemi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang