SuaraMalang.id - Kuasa hukum pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial Y, Ossy Haryoto buka suara terkait vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Seperti diberitakan, siswi SD di Kota Malang jadi korban pemerkosaan. Kasus ini viral berawal dari beredarnya video pengeroyokan terhadap korban oleh sejumlah remaja putri. JPU menuntut terdakwa Y dihukum 6 tahun penjara dan membayar biaya restitusi sebesar Rp 12 juta.
Namun vonis yang diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Malang pada Kamis (23/12/2021) lebih ringan, yakni hukuman empat tahun masa kurungan, ditambah lima bulan rehabilitasi dan juga membayar Rp245 ribu sebagai ganti rugi kepada korban.
"Pertama ada pengurangan tuntutan dari JPU karena anak divonis empat tahun di LP anak lima bulan di Magelang. Terbukti yang disampaikan oleh jaksa itu terbukti. Dari pembelaan kita sehingga meringankan vonisnya," ujar Ossy, Jumat (24/12/2021).
Dijelaskannya, ada tiga faktor yang menjadi pertimbangan hakim meringankan vonis kepada kliennya.
"Karena usia masih anak. Kedua lingkungan atau pergaulan hidupnya buruk, dan selama persidangan sangat sopan," jelasnya.
Sementara itu untuk pengurangan restitusi yang berkurang itu dikarenakan pelaku Y tidak terbukti mengambil handphone atau ponsel milik korban.
"Karena berkaitan dengan pelaku tidak ambil handphone korban. Dan tidak tahu siapa yang mengambil rekannya yang lain mungkin," ujar dia.
Ossy pun tidak bisa menjelaskan, apakah pelaku akan mengajukan banding atau tidak.
Baca Juga: Jaksa Tuntut 6 Tahun Penjara Terdakwa Pelecehan Seksual Siswi SD di Malang
"Secara formal pelaku akan memikirkan hasil vonis itu, maksimalnya (waktu pikir-pikir) tujuh hari setelah vonis. Jika tidak banding, maka secara inkrahnya dia dijatuhi hukuman vonisnya," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Inovasi di TPA Supit Urang: Saat Sampah Plastik Malang Disulap Jadi Solar Pembakar Mesin