SuaraMalang.id - Buat warga Kota Malang, pada momentum perayaan Tahun Baru 2022 nanti diimbau tidak keluyuran. Warga diminta merayakan di rumah saja.
Imbauan ini disampaikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota. Larangan keluyuran dan berkerumun tersebut merupakan bagian dari cara menanggulangi penyebaran Covid-19, terutama varian baru Omicron.
Hal ini disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Ia mengatakan bahwa masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun, diimbau untuk tetap berada di rumah dan tidak berkerumun di tempat-tempat hiburan.
"Tempat-tempat hiburan dilarang melaksanakan perayaan pergantian tahun yang dapat menimbulkan kerumunan, karena memang saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19," kata Budi, seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: BPBD: 9 Kejadian Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Kota Malang
Budi menjelaskan, selain memastikan tidak ada kerumunan pada malam pergantian tahun baru di wilayah Kota Malang, untuk pelaksanaan ibadah Natal di gereja-gereja yang ada juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Menurutnya, pelaksanaan ibadah di gereja-gereja secara langsung harus disesuaikan dengan kondisi saat ini dimana pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Selain itu, pengelola gereja juga harus menyiapkan Satgas COVID-19 internal.
"Pelaksanaan ibadah di gereja, juga harus disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19 saat ini, dengan menempatkan satgas COVID-19," tuturnya.
Ia menambahkan, memasuki masa libur akhir tahun seperti saat ini, Polresta Malang Kota tidak melakukan langkah penyekatan arus lalu lintas untuk mengurangi mobilitas masyarakat. Namun, pihaknya tetap akan melakukan patroli skala besar dan pengamanan di gereja-gereja.
"Tidak ada penyekatan arus lalu lintas, tetapi akan dilakukan patroli skala besar. Patroli di tempat-tempat keramaian seperti mal, kafe, restoran dan juga hotel akan dilakukan utamanya terkait penerapan protokol kesehatan," ujar Buher, sapaan akrabnya.
Baca Juga: Tempat Hiburan, Minimarket dan Pom Bensin Surabaya Harus Tutup Lebih Awal di Malam Nataru
Pemerintah Kota Malang bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan