Muhammad Taufiq
Rabu, 15 Desember 2021 | 15:49 WIB
Sidang virtual saat korban bertemu pelaku pelecehan seksual anak secara virtual [SuaraJatim/Bob Bimantara]

Terpisah, kuasa hukum korban, Leo A. Permana membenarkan bahwa korban menangis. Hal itu terjadi saat JPU memutar applikasi video meeting dari pelaku anak yang berada di Lapas Klas 1 Lowokwaru.

"Proses pemeriksaan saksi korban berjalan sulit karena korban menangis sehingga sulit diperiksa dan hanya menjawab beberapa pertanyaan dengan jawaban singkat," ujar dia.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More