SuaraMalang.id - Sejumlah lima pelaku kasus pengeroyokan terhadap korban pelecehan seksual anak menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Malang, Selasa (14/12/2021). Sidang berlangsung tertutup lantaran, korban dan pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Malang, Kusbiantoro mengatakan, agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan bagi para pelaku sekaligus pemeriksaan saksi-saksi.
"Majelis hakim menetapkan sidang dakwaan setelah upaya diversi gagal yang dihadiri oleh pelaku anak, korban anak, para orang tua, Bapas, Dinsos dan penasihat hukum pelaku anak," kata dia, Selasa (14/12/2021).
Pembacaan dakwaan, lanjut dia, pelaku pertama didakwa sebagai uitloker atau penganjur pengeroyokan. Sementara empat pelaku lainnya didakwa sebagai pelaku perampasan hak hidup orang lain atau pengeroyokan.
Pelaku pertama diketahui merupakan istri dari tersangka kasus pencabulan atau pelecehan seksual.
"Kemudian untuk pelaku pertama ini melanggar pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP. Kemudian Pasal 80 ayat 1 jo pasal 76 c UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, ini untuk berkas empat pelaku anak," jelasnya.
Pasca sidang, kelima pelaku atau terdakwa langsung dititipkan sementara di tahanan Polresta Malang Kota.
Rencananya besok juga akan dilakukan sidang bagi kasus pelecehan seksual yang berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut. Pelaku atau tersangka yang masih di bawah umur akan dihadirkan.
"Iya besok dihadirkan pembacaan dakwaan," kata dia.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak Panti Asuhan Kota Malang Ditahan
Dalam persidangan, hakim memanggil lima pelaku pengeroyokan beserta perwakilan keluarga pelaku. Dilanjutkan dengan pemeriksaan korban serta orang tua korban.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Alami Pengeroyokan di Pantai Wedi Awu, 31 Wisatawan Surabaya Malah Positif Narkoba
-
Tetap Segar Saat Olahraga: Ini 5 Rekomendasi Parfum Ringan yang Tak Bikin Pusing di Gym
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Hanya 5 Menit! Rahasia Perut Rata Seketika Tanpa Perlu Berjam-jam di Gym
-
Perut Rata Tanpa Keringat: 10 Rahasia Hilangkan Lemak Buncit yang Terbukti Secara Ilmiah