SuaraMalang.id - Universitas Jember (Unej) menyatakan mendukung penuh Permendikbud No 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Rektor Unej, Iwan Taruna menegaskan, Permendikbud itu sebenarnya bertujuan mulia. Yakni melindungi masyarakat khususnya warga kampus dari kekerasan.
“Ya memang ada beberapa pro kontra, biasalah itu dalam negara demokrasi. Tetapi sebenarnya Permendikbud No 30 itu bertujuan baik, untuk melindungi masyarakat dari kekerasan,” ujar Iwan Taruna kepada suaramalang.id, Sabtu (27/11/2021).
Selain itu, dikeluarkannya Permendikbud No 30 itu sebagai respon dari merebaknya kasus kekerasan seksual yang harus mendapat penanganan cepat. Iwan menilai, kasus kekerasan seksual akan mencederai marwah kampus sebagai institusi pendidikan.
“Kekerasan yang terjadi di kampus itu akan mengurangi nilai yang ada di dalam kampus,” papar Iwan.
Baca Juga: Alhamdulillah Aman! Evaluasi Belajar Tatap Muka Mahasiswa UNEJ Zero Kasus Covid
Sebagai bentuk konkret, Unej segera menindaklanjuti Permendikbud No 30 tersebut. Yakni dengan menyusun peraturan rektor sebagai aturan pelaksananya. Saat ini, draft peraturan rektor itu sudah disusun dan sedang dalam tahap pematangand i Focus Group Discussion (FGD).
“Target kita pada awal 2022 ini, peraturan rektor sebagai pelaksana dari Permendikbud No 30 sudah ada. Selain itu, kita juga akan membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan, sebagaimana amanat dalam 50 Permendikbud No 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus,” ujar mantan Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) ini.
Sesuai aturan dalam Permendikbud No 30 tahun 2021, Satgas tersebut nantinya akan terdiri dari 3 unsur keterwakilan. Yakni ada representasi dari tenaga pendidik; tenaga kependidikan dan mahasiswa.
“Anggota satgas ini juga harus memiliki pemahaman dan pengalaman dalam penanganan kasus-kasus kekerasan seksual,” tutur Iwan.
Untuk membentuk Satgas tersebut, kampus harus terlebih dulu menyusun panitia seleksi (pansel) untuk memilih satgas. Rektor Unej juga akan menyusun SOP penanganan kekerasan seksual dengan berpedoman pada Permendikbud No 30 tersebut.
Baca Juga: Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Minta Dibebaskan
“Satgas dan juga SOP penanganannya ini kita targetkan sudah siap pada awal 2022 ini. SOP ini akan disusun melalui Wakil Rektor untuk menindaklanjuti jikalau terjadi kasus baru sehinga ada rambu-rambunya. Ya kita tidak berharap itu terjadi lagi,” pungkas Iwan.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi