Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 29 November 2021 | 09:02 WIB
Ilustrasi pendidikan untuk anak korban pencabulan di Malang. [Unsplash/Kelly Sikkema]

SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Malang berkomitmen mengawal korban pencabulan serta penganiayaan yang masih berstatus pelajar sekolah dasar. Terutama memberikan jaminan pendidikan bagi korban.

Korban diketahui merupakan siswi kelas 6 SD itu selama ini hidup di panti asuhan. Pemkot Malang akan memberikan rekomendasi sekolah yang dibutuhkan korban untuk melanjutkan pendidikannya.

"Terserah dia mau yang milih juga boleh. Kita siapkan semua. Kami jamin semua pembelajarannya. Buku-buku kita siapkan semua," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana mengutip dari TIMES Indonesia jejaring media Suara.com, Senin (29/11/2021).

Suwarjana menambahkan, seluruh biaya sekolah bagi korban gratis, termasuk fasilitas  lainnya seperti seragam hingga buku.

Baca Juga: Kemensos Dampingi Korban Kekerasan Seksual saat Bersaksi kepada Polisi

"Kita masukan di sekolah negeri, kan gratis semua. Cuma kalau seragam, kita siapkan untuk seragam umum, seperti kalau SD itu seragam merah putih, kalau SMP kan putih biru, termasuk seragam pramuka kita tanggung. Tapi yang tidak itu untuk seragam olahraga, kan setiap sekolah ada almamater masing-masing. Tapi saya yakin sekolah juga memberik kebebasan nanti," jelasnya.

Meski jaminan pendidikan yang diperoleh melalui Pemkot Malang hingga jenjang SMP, Suwarjana juga memastikan bakal ada jaminan pendidikan korban hingga jenjang SMA.

"Kewenangan kami sampai SMP. Kalau SMA saya yakin provinsi pun juga pasti sama (memberi jaminan)," ungkapnya.

Seperti diberitakan, remaja putri di Kota Malang mengalami penganiayaan oleh sejumlah temannya yang juga masih di bawah umur. Penganiayaan itu akibat siswi SD itu menjadi korban pencabulan.

Polresta Malang Kota telah menetapkan 7 tersangka akibat kasus tersebut. Sejumlah 6 diantaranya resmi ditahan.

Baca Juga: Jangan Spill di Medsos, Ini Cara Tepat Atasi Kasus Kekerasan Seksual

Load More