SuaraMalang.id - Universitas Jember (Unej) akan memutuskan sikap terkait kasus pencabulan yang menjerat dosen berinisial RH jika statusnya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Seperti diberitakan, dosen nonaktif dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unej berinisial RH divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan lantaran terbukti melakukan pencabulan anak, belum lama ini.
Merespon itu, pihak kampus menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Jember tersebut.
“Sebagai institusi tempat pak RH berada, kita menghormati putusan dari PN Jember atas kasus tersebut. Karena kita harus menyakini bahwa hakim memutuskan vonis berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Rektor Unej, Iwan Taruna, Jumat (26/11/2021).
Kendati demikian, Unej belum mengambil keputusan terkait status kepegawaian RH sebagai dosen tetap ASN. Alasannya, kampus masih menunggu inkrah.
“Tapi kita menunggu putusan tetapnya, apakah akan banding atau tidak. Baru nanti kita kaitkan di peraturan kepegawaian,” sambung Iwan.
RH sendiri saat ini berstatus diberhentikan sementara. Unej langsung menonaktifkan RH dari seluruh jabatannya di kampus.
“Sejak berstatus menjadi terdakwa, statusnya berhenti sementara,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban kejahatan asusila RH adalah keponakannya sendiri yang masih pelajar di bawah umur. Korban selama ini diasuh atau diangkat anak oleh RH. Peristiwa pencabulan terjadi sebanyak dua kali, pada Maret 2021.
Baca Juga: Dosen Unej Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Aktivis Beri APH Hadiah Ini
Ulah bejatnya terbongkar setelah ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan sikapnya. Setelah didesak, korban akhirnya buka suara terkait perlakukan RH tersebut. Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Jember.
Pasca menyeruak di sejumlah pemberitaan, ibu korban mendapat tekanan agar mencabut laporannya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Semangat BRI Peduli untuk Paskibraka Nasional 2025, Wujud TJSL Nyata dari BRI
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju