SuaraMalang.id - Universitas Jember (Unej) akan memutuskan sikap terkait kasus pencabulan yang menjerat dosen berinisial RH jika statusnya telah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Seperti diberitakan, dosen nonaktif dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unej berinisial RH divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan lantaran terbukti melakukan pencabulan anak, belum lama ini.
Merespon itu, pihak kampus menghormati keputusan dari Pengadilan Negeri Jember tersebut.
“Sebagai institusi tempat pak RH berada, kita menghormati putusan dari PN Jember atas kasus tersebut. Karena kita harus menyakini bahwa hakim memutuskan vonis berdasarkan fakta-fakta yang ada,” ujar Rektor Unej, Iwan Taruna, Jumat (26/11/2021).
Kendati demikian, Unej belum mengambil keputusan terkait status kepegawaian RH sebagai dosen tetap ASN. Alasannya, kampus masih menunggu inkrah.
“Tapi kita menunggu putusan tetapnya, apakah akan banding atau tidak. Baru nanti kita kaitkan di peraturan kepegawaian,” sambung Iwan.
RH sendiri saat ini berstatus diberhentikan sementara. Unej langsung menonaktifkan RH dari seluruh jabatannya di kampus.
“Sejak berstatus menjadi terdakwa, statusnya berhenti sementara,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban kejahatan asusila RH adalah keponakannya sendiri yang masih pelajar di bawah umur. Korban selama ini diasuh atau diangkat anak oleh RH. Peristiwa pencabulan terjadi sebanyak dua kali, pada Maret 2021.
Baca Juga: Dosen Unej Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Aktivis Beri APH Hadiah Ini
Ulah bejatnya terbongkar setelah ibu kandung korban merasa curiga dengan perubahan sikapnya. Setelah didesak, korban akhirnya buka suara terkait perlakukan RH tersebut. Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Jember.
Pasca menyeruak di sejumlah pemberitaan, ibu korban mendapat tekanan agar mencabut laporannya.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama