SuaraMalang.id - Vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap dosen Unej (Universitas Jember) nonaktif akibat kasus pencabulan diapresiasi aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan Jember.
Sebagai bentuk apresiatif itu, Pengadilan Negeri (PN) Jember dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dikirimi karangan bunga ucapan, pada Kamis (25/11/2021).
“Kami apresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam kasus ini. Termasuk juga teman-teman jurnalis yang mengawal kasus ini, kampus, serta saksi ahli yang sangat berkontribusi dalam putusan,” ujar perwakilan aktivis Gerakan Peduli Perempuan Jember, Sri Sulistiyani.
Pihaknya menilai, aparat penegak hukum atau APH (Polri, kejaksaan dan pengadilan) telah bekerja optimal dalam kasus pencabulan dosen Unej terhadap keponakannya sendiri tersebut.
Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat
“Kami merasa, negara benar-benar hadir dalam putusan ini. Dengan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya memberikan tuntutan 8 tahun penjara kepada terdakwa, membuat majelis hakim memiliki ruang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat, yakni 6 tahun penjara kepada terdakwa RH. Aparat tidak main-main,” ujarnya.
Kasus kejahatan asusila ini menjadi sorotan serius sejak pertama menyeruak. Sebab, pelaku merupakan sosok penting di perguruan tinggi negeri ternama di daerah setempat.
“Kasus ini menjadi perhatian hingga tingkat nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) juga memberi atensi dalam kasus ini sehingga proses hukumnya benar-benar berpihak pada keadilan,” papar Sulis.
Angin Segar Penegakan Hukum Korban Kekerasan Seksual
GPP Jember mengaku, putusan 6 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jember kepada RH dosen Unej nonaktif tersebut jadi angin segar perjuangan para aktivis. Terutama mereka yang selama ini kerap mendampingi kasus-kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Eksepsi Dosen Unej Terdakwa Kasus Pencabulan Ditolak Majelis Hakim
“Mereka yang selama ini kasusnya mental (penanganannya mandeg), menjadi semangat. Oh ternyata bisa ya diputus,” ujar Sulis.
Selain dukungan dari banyak pihak, GPP Jember juga menilai, keberanian korban untuk menyuarakan kekerasan seksual yang dialaminya ini, menjadi spirit baru bagi para korban kekerasan seksual lainnya yang selama ini masih ragu atau takut untuk bersuara.
“Keberanian korban untuk bertransformasi menjadi penyintas dan speak up,ini menjadi momentum kebangkitan. Sebab, kekuatan keberanian ini menjadi langkah pertama untuk membongkar kejahatan serupa,” tutur Sulis.
Keberanian ini kemudian direspon dengan dukungan dari lingkungan sekitarnya untuk membantu mendapatkan keadilan. “Dan ketika dia speak up, ada banyak yang mendukung,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RH melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap keponakannya yang masih di bawah umur (pelajar). Korban selama ini diasuh layaknya anak sendiri.
Tindakan asusila itu terjadi sebanyak dua kali, sejak Maret 2021, bertampat di rumah pelaku. Korban tidak berani melawan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!