SuaraMalang.id - Vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap dosen Unej (Universitas Jember) nonaktif akibat kasus pencabulan diapresiasi aktivis yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan Jember.
Sebagai bentuk apresiatif itu, Pengadilan Negeri (PN) Jember dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember dikirimi karangan bunga ucapan, pada Kamis (25/11/2021).
“Kami apresiasi semua pihak yang berkontribusi dalam kasus ini. Termasuk juga teman-teman jurnalis yang mengawal kasus ini, kampus, serta saksi ahli yang sangat berkontribusi dalam putusan,” ujar perwakilan aktivis Gerakan Peduli Perempuan Jember, Sri Sulistiyani.
Pihaknya menilai, aparat penegak hukum atau APH (Polri, kejaksaan dan pengadilan) telah bekerja optimal dalam kasus pencabulan dosen Unej terhadap keponakannya sendiri tersebut.
“Kami merasa, negara benar-benar hadir dalam putusan ini. Dengan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya memberikan tuntutan 8 tahun penjara kepada terdakwa, membuat majelis hakim memiliki ruang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih berat, yakni 6 tahun penjara kepada terdakwa RH. Aparat tidak main-main,” ujarnya.
Kasus kejahatan asusila ini menjadi sorotan serius sejak pertama menyeruak. Sebab, pelaku merupakan sosok penting di perguruan tinggi negeri ternama di daerah setempat.
“Kasus ini menjadi perhatian hingga tingkat nasional. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Kemen PPA) juga memberi atensi dalam kasus ini sehingga proses hukumnya benar-benar berpihak pada keadilan,” papar Sulis.
Angin Segar Penegakan Hukum Korban Kekerasan Seksual
GPP Jember mengaku, putusan 6 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim PN Jember kepada RH dosen Unej nonaktif tersebut jadi angin segar perjuangan para aktivis. Terutama mereka yang selama ini kerap mendampingi kasus-kasus kekerasan seksual.
Baca Juga: Sidang Kasus Pencabulan Dosen Unej, Psikolog Ungkap Korban Trauma Berat
“Mereka yang selama ini kasusnya mental (penanganannya mandeg), menjadi semangat. Oh ternyata bisa ya diputus,” ujar Sulis.
Selain dukungan dari banyak pihak, GPP Jember juga menilai, keberanian korban untuk menyuarakan kekerasan seksual yang dialaminya ini, menjadi spirit baru bagi para korban kekerasan seksual lainnya yang selama ini masih ragu atau takut untuk bersuara.
“Keberanian korban untuk bertransformasi menjadi penyintas dan speak up,ini menjadi momentum kebangkitan. Sebab, kekuatan keberanian ini menjadi langkah pertama untuk membongkar kejahatan serupa,” tutur Sulis.
Keberanian ini kemudian direspon dengan dukungan dari lingkungan sekitarnya untuk membantu mendapatkan keadilan. “Dan ketika dia speak up, ada banyak yang mendukung,” paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, RH melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap keponakannya yang masih di bawah umur (pelajar). Korban selama ini diasuh layaknya anak sendiri.
Tindakan asusila itu terjadi sebanyak dua kali, sejak Maret 2021, bertampat di rumah pelaku. Korban tidak berani melawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM