SuaraMalang.id - Korban kasus pencabulan oknum dosen Unej (Universitas Jember) mengalami trauma berat. Hal itu diungkap psikolog dr. Justina Evy sebagai saksi ahli yang dihadirkan di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (22/9/2021).
"Agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihak jaksa penuntut umum (JPU) yakni ahli psikolog, sedangkan pekan lalu juga dihadirkan ahli bahasa," kata Juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Jember Sigit Triatmojo mengutip dari Antara.
Dijelaskannya, majelis hakim mendengarkan keterangan seluruh saksi yang dihadirkan pihak JPU.
Setelah semuanya selesai, maka proses persidangan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi dari pihak terdakwa atau penasehat hukum terdakwa atau biasa disebut saksi yang meringankan terdakwa.
"Sidang asusila tersebut digelar secara tertutup, sehingga tidak terbuka untuk umum. Pihak-pihak yang hadir di ruang sidang yakni jaksa, penasehat hukum, dan saksi-saksi, sedangkan terdakwa mengikuti secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember," tuturnya.
Sementara itu, psikolog dr. Justina Evi saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya memberikan keterangan sesuai dengan keahliannya sebagai psikolog.
"Korban mengalami trauma dan stres yang cukup berat akibat perbuatan terdakwa, bahkan perbuatan tindak asusila tersebut dapat menjadi trauma yang berkepanjangan bagi korban," tuturnya.
Menurutnya, efek trauma pada anak yang menjadi korban pelecehan seksual bisa berlangsung lama, apalagi korban merupakan keponakan dari terdakwa RH.
Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jember menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa RH dalam kasus pencabulan anak dibawah umur, sehingga pemeriksaan sidang tersebut terus berlanjut. (Antara)
Baca Juga: JPU Hadirkan Tiga Saksi dalam Sidang Kasus Pencabulan Terdakwa Dosen Unej
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Memburu Joki di UTBK UM: Ketika Jejak Digital di Video MPLS Bongkar Siasat Licin Pelaku
-
Tak Bisa Lagi 'Ghosting' Pajak: Begini Cara Bapenda Malang Naikkan Pendapatan
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027