Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 20 November 2021 | 10:19 WIB
Ilustrasi hotel. (Pixabay)

SuaraMalang.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan serentak dilakukan secara nasional saat libur Natal dan Tahun Baru membuat pengelola hotel di Kota Malang menjerit nangis.

Padahal, di masa Level 2 saat ini okupansi hotel setempat sudah mulai normal. Tentu hal itu membuat para pengelola kembali ketar-ketir terhadap ancaman penurunan kembali okupansi mereka yang sudah naik 80-70 persen.

Seperti disampaikan GM Hotel Whiz Prime Basuki Rahmat Malang, Azis Sismono. Ia mengetahui adanya kebijakan tersebut merasa harap-harap cemas.

Sebab, kata dia, okupansi di Hotel Whiz Prime sendiri saat ini tengah berada di posisi cukup baik, yakni 60 hingga 70 persen saat penerapan PPKM Level 2.

Baca Juga: Libur Nataru Malang Terapkan PPKM Level 3, Jalanan Disekat, Taman Kota Ditutup Lagi

"Kalau hotel menangis mas tahu kebijakan itu. Padahal harapan kita di Oktober, November dan Desember ini bisa maksimal untuk menggantikan beberapa bulan di tahun 2021 yang memang sangat low. Tapi tahu ada pembatasan itu, kita ketir-ketir juga," ujarnya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Sabtu (20/11/2021).

Memang diakui Aziz, di akhir tahun 2021 ini memang sempat menjadi harapan besar untuk memaksimalkan okupansi hotelnya. Namun, sejak mencuatnya wacana kebijakan tersebut, mau tidak mau pihaknya harus mengikuti aturan yang ada.

"Ya dilema. Di sisi lain pemerintah pasti kan punya alasan membuat kebijakan itu. Ya bagaimana kita bertahan saja dengan memaksimalkan yang ada. Padahal seharusnya kita bisa panen, tapi mau tidak mau harus ngerem lagi," katanya.

Sementara itu, Public Relations Ijen Suites Resort and Convention Malang, Izaun Nurin mengungkapkan bahwa pihaknya yang baru saja memulai bangkit dari sektor bisnis pariwisata, kini mau tidak mau menerima dampak revenue (pendapatan) atas kebijakan PPKM Level 3 di Nataru ini.

Padahal, sejak pemberlakuan PPKM Level 2, okupansi Ijen Suites hotel sendiri telah mencapai rata-rata 78 persen.

Baca Juga: PPKM Level 3 Diterapkan Saat Libur Nataru, Pengelola Berharap Tempat Wisata Diizinkan Buka

"Namun demikian kami mendukunh kebijakan pemerintah tersebut. Strateginya ya kita menerapkan dynamic rate. Selain itu kami tetap memperketat prokes sesuai aturan, sehingga tamu akan tetap merasa aman dan nyaman," tuturnya.

Terakhir, Public Relation Officer Hotel Santika Premiere Malang, Essa Adeline menyebutkan, dengan adanya wacana kebijakan PPKM Level 3 se Indonesia saat Natal dan Tahun Baru 2022, ia berahap agar kebijakan tersebut bisa dilakukan secara bijaksana dan tak memberatkan usaha di sektor pariwisata.

"Dengan adanya PPKM Level 3 ini keadaan pariwisata di Kota Malang harapannya tidak langsung drop dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dapat dibuat sebijaksana mungkin," harapnya.

Mulai stabil okupansinya sejak diberlakukan PPKM Level 2, Hotel Santika Premiere memiliki strategi dalam menyambut kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru.

"Kami terapkan semudah mungkin, kami juga memastikan kepada seluruh tamu bahwa prokes yang ada di Hotel Santika tetap ketat demi kesehatan. Kita tentu akan ikuti peraturam pemerintah, karena untuk kebaikan bersama," pungkasnya.

Ketar-ketir Penurunan Okupansi

Load More